Berita Jejakkasusnews.co.id
Jember, Panti pijat/urut telah diduga bukan hanya pijat biasa, melainkan pijat plus-plus, setelah mendapatkan aduan dari masyarakat sekitar, tim Jejakkasusnews mendatangi ke lokasi praktek untuk klarifikasi kebenerannya, senin.(09/09/2019).
Cris nama panggilannya, dia sebagai tukang pijat diarea tersebut, mengaku sudah berjalan sejak maret 2019. “ya mas saya emang buka hampir 5 bulan,” katanya.
Sejak beroperasi dia tampa mengantongi ijin resmi/SIUP, “untuk ijin lingkungan sudah ada mas, “ujarnya.
Namun, lanjut Cris, untuk ijin dari pemerintah terkait masih dalam proses, ” ada saudara saya yang mengurusi ijinnya, “pungkasnya.
Sementara menurut Wawan selaku oknum yang mengurusi ijin praktek panti pijat tersebut, ia mengaku kalau dirinya mengaku adalah pegawai Dinas BLH jember. “Untuk ijin praktek panti pijat ini masih dalam proses, “katanya.
Pantauan JK news sampai saat ini praktek panti pijat tersebut belum mengantongi ijin yang resmi. Kasus praktek panti pijat plus-plus tersebut akan kami kawal sampai tuntas. Bersambung. (ys/ad/jb)
Komentar