Berita Sidikkasus.co.id
JAKARTA | Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah Jakarta (FORMALINTANG) Jakarta, berencana melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kementerian ESDM dan KPK RI pada esok hari selasa 13 Agustus 2024.
Rencana Aksi tersebut menanggapi adanya dugaan kuat terjadi suap-menyuap antara pihak PT. Mineral Jaya Molagina dan terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara, berkaitan dengan pemenangan lelang WIUP di Blok Kaf pulau Gebe Halmahera Tengah.
Untuk itu Kami akan mendesak PT. Mineral Jaya Molagina, untuk membatalkan seluruh rencana Eksplorasi pertambanganya di Blok Kaf Pulau Gebe Halmahera Tengah.
Hal senada akan kami tegaskan kepada kementerian ESDM untuk membatalalkan PT. Mineral Jaya Molagina, sebagai Pemenang lelang di Blok Kaf Pulau Gebe Halmahera Tengah.
“Sebab menurut kajian kami, setelah terkuak ke publik issu pemeriksaan Direktur Utama PT. Mineral Jaya Molagina, dalam pengembangan kasus terdakwa Eks Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba terkait kasus suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan, kami menduga kuat PT. Mineral Molagina, ikut memberikan suap terhadap terdakwa KH. Abdul Gani Kasuba, untuk merekomendasikan PT. Mineral Jaya Molagina, agar lolos dalam proses pelelangan.” Ungkap, Rizal Damola. Senin (12/8/24).
Koordinator FORMALINTANG Jakarta Rizal Damola mengatakan, Tentu hal tersebut adalah tindakan yang melanggar undang-undang No. 5 Tahun 1999 larangan praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Artinya PT. Mineral Jaya Molagina, dengan cara menyuap pemerintah untuk lolos dalam proses pelelangan, adalah cara monopoli dan persaingan tidak sehat dalam dunia usaha.
Selain itu, kasus ini juga adalah mengandung unsur Tindak Pidana Korupsi.
Sehingga kami akan menduduki KPK, dan mendesak KPK untuk segera menetapkan Direktur Utama PT. Mineral Jaya Molagina, sebagai tersangka.
Karena KPK sebagai lembaga Ekstra Ordinary Crime memiliki kewenangan secara independen untuk memberantas korupsi indonesia.
“Kami tegaskan kepada lembaga penegakan Hukum, baik di daerah hingga ke pusat untuk secara tegas memberi sanksi yang berat bagi para koruptor.” tandasnya. (Red)
Komentar