Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Desa Tegalrejo
melaksanakan Kegiatan Acara Sosialisasi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Berbasis Mikro di Pendopo Kantor Desa Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi Jumat 25/6/2021)
Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Berbasis Mikro di pendopo kantor desa Tegalrejo. Dihadiri Kasi Intel Kapolsek Tegalsari serta perangkat Desa dilaksanakan dengan tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker ,menjaga jarak aman serta dilarang berkerumun. Dalam rangka mencegah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Sebagai bentuk upaya dalam mendukung program pemerintah pusat dan Daerah dalam rangka penanggulangan penyebaran Virus Covid-19.
Kepala desa Tegalrejo menyampaikan himbauan,” Protokol kesehatan ( PROKES ) dan arti dari (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Berbasis Mikro dan fungsi satgas Covid-19 dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Sesuai Dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Nomor 5 Tahun 2021) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan.
“PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro dilaksanakan untuk mengajak aparatur pemerintah Desa dari tingkat RT/RW. Menghimbau kepada warganya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Sebagai bentuk upaya mendukung program-program pemerintah pusat dan Daerah upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ungkap Kades Tumari
Kasi Intel menambahkan,” Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dilaksanakan Untuk mengajak Pemerintah Desa Tegalrejo dari tingkat RT/RW bersama kepala Desa sebagai ujung tombak upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. Kegiatan acara sosialisasi PPKM Berbasis Mikro, memberikan pemahaman kepada ketua RT dan Ketua RW untuk dapat memantau warga masyarakat agar Tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 “. Ungkap kasi Intel Kapolsek Tegalsari.
“Kegiatan acara sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro ini, Dengan harapan para RT /RW dapat menghimbau warga masyarakat selalu menerapkan disipilin Protokol Kesehatan. Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” pungkas Kades TegalrejoTumari.
( Jon SDK )
Komentar