Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Pada kesempatan ini di Desa Sumberbaru kecamatan Singojuruh kabupaten Banyuwangi menjadi tempat untuk sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( KPM )berbasis Desa dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pada hari ini senin, 25 April 2021, yang dihadiri oleh camat Singojuruh, Babhinsa, Kantikmas, Tokoh agama dan warga masyarakat desa sumberbaru.
Dalam pengarahannya Bapak Camat Singojuruh meminta kepada seluruh desa yang ada di Kecamatan Singojuruh bisa bersinergitas. Dalam Sosialisai ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021/Covid19/II/2021 terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Harus adanya sosialisasi dari Desa kepada masyarakat terkait Covid19/II/2021 dengan langkah-langkah tegas dan santun dalam penyampaiannya. Di penyampaian sosialisasi ini bahwa harus benar-benar kita melaksanakan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan), ungkap camat Singojuruh.
Pengarahan dilanjutkan oleh KADES Sumberbaru menyampaikan,” Posko Covid-19 di masing-masing desa harus memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku karena Posko Covid-19 di masing-masing desa merupakan wadah utama dalam hal penanggulangan serta pencegahan pandemi Covid-19 dan tidak lupa menyampaikan selalu menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan) sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan menekan mata rantai pandemi Covid-19 dan yang lainnya bisa menegur jika ada yang tidak memakai masker di luar rumah,” pungkas KADES Marsudi.
(Joen SDK)
Komentar