Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Program Pemerintah terbaru untuk menekan penyebaran dan penularan virus Corona adalah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM ). Program ini telah dicanagkan oleh Pemerintah sebagai unsur pelaksana terdepan adalah Pemerintah Desa dan unsur unsur lainnya. Dengan program ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus Corona dengan signifikan. Program ini juga diperkuat dengan instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021 untuk wilayah Jawa Timur yaitu untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan membentuk Posko Penangan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Minggu, (21/2/2021)
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Camat Dringu, Kabupaten Probolinggi Siti Mu’alimah SH. M.Hum langsung menggelar rapat dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa dan unsur Muspika Kecamatan Dringu. Dalam rapat tersebut yang sekaligus mendengarkan Vidcon yang dilaksanakan oleh Bupati Probolinggo Hjh. Puput Tantrianasari S.E dan jajaran Forkopimda Probolinggo yang mana Bupati menjelaskan tentang pembentukan dan pelaksanaan serta pendanaan PPKM ditingkat Desa se Kabupaten Probolinggo.
Sebagai salah satu Desa yang warganya banyak terkonfirmasi Virus Corona tidak pikir panjang lagi Kepala Desa Pabean Kecamatan Dringu langsung bergerak dengan menggelar rapat tingkat Desa yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, dilanjutkan pembuatan Posko PPKM Desa Pabean yang bertempat di Kantor Desa Pabean Jln Yos Sudarso No 119 Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan lain Bambang Susilo S.t Kepala Desa Pabean yang sekaligus menjadi ketua, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, “Kita mendukung Program Pemrintah, yang sudah diperkuat oleh instuksi Menteri Dalam Nergeri Nomor 03 Tahun 2021 yang intinya tentang pendanaan kegiatan PPKM dan Instruksi Gebernur Jatim nomor 1 Ta 2021 untuk membentuk Posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan.” kita harus dukung program Pemerintah ini untuk pengendalian penyebaran Virus Corona. Tegasnya.
Dalam pembuatan Posko Babinsa Desa Pabean Sertu Umar Makruf turut berperan aktif dalam pembuatan Posko, karena dalam struktur Posko Babinsa dan Babinkamtibmas adalah tenaga pelaksana dilapangan bersama dengan unsur yang lain termasuk Bidan Desa. Posko ini juga dapat digunakan sebagai tempat Kordinasi dalam upaya penagangan peyebaran Covid 19 didesa Pabean. Selanjutnya Posko akan dilengkapi dengan perangkat lain unruk mendukung tercapainya program Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona. “ kita sudah berbuat, untuk kesempurnaan sambil berjalan kita adakan perbaikan” tegas Kepala Desa yang berbadan kekar tersebut.
Dalam kesempatan lain Danramil 0820/22 Dringu juga telah memberikan perintah kepada seluruh Babinsanya untuk segera berkoordinasi dengan kepala Desa masing masing dalam rangka pembentukan Posko PPKM di Desa masing masing. “ Ini sudah jelas perintah dari Komando atas maka silahkan kalian berkordinasi dengan Kepala Desa, sampaikan bahwa program ini harus dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah Pusat demi mencegah penyebaran Virus Corona yang sampai saat ini belum berakhir “ Tegas Kapten Czi Joko Samakta.
(Yulio)
Komentar