Berita Sidikkasus..co.id
BANYUWANGI – Pemdes Kembiritan petugas hanya boleh pungut Rp150 Ribu untuk biaya PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi menegaskan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bahwa petugas dan desa hanya diperbolehkan memungut biaya untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp150 ribu.
Sekertaris desa Kembiritan mengatakan, “Kepala BPN Banyuwangi biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Rp150 ribu tidak boleh lebih dari ketentuan SKB tiga Menteri, jika ada petugas memungut biaya lebih kepada pemohon PTSL Pemdes Kembiritan tidak bertanggung jawab/akan berusan dengan aparat penegak hukum ( APH). Karena program PTSL ini membantu masyarakat yang kurang mampu memiliki tanah belum bersertifikat. Perlu diketahui masyarakat biaya Rp 150 ribu itu untuk biaya patok, materai, dan operasional aparat desa yang melakukan pengukuran bidang tanah.
Apabila petugas di lapangan masih ada yang melakukan pungutan lebih dari Rp150 ribu, disarankan agar masyarakat melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Biaya itu sudah ada ketentuannya dari SKB tiga Menteri. Di SKB itu ditentukan, bahwa desa bisa memungut biaya hanya sebesar Rp150 ribu. Sementara desa Kembiritan kecamatan Genteng -Banyuwangi mendapat PTSL 5053 kuota/bidang,” kata Sudarman sekertaris Desa (24/8/2020).
Ia menambahkan, selama ini BPN sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat bahwa biaya pembuatan PTSL hingga selesai hanya dikenakan biaya Rp150 ribu.
Kami sudah sampaikan, untuk kegiatan ini dari BPN tidak ada biaya. Biaya administrasi, yang berkaitan dengan kantor pertanahan sudah dianggarkan dari APBN,” jelasnya.
“Kami harap tidak ada pungutan yang melebihi SKB, oleh karena itu harus diawasi ketat oleh semua pihak, termasuk APH. Jika tak diawasi saya meyakini ada saja oknum yang bakal memanfaatkan situasi tersebut, karena pemerinta Desa sebagai pelayan masyarakat maka kami berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin imbuhnya.
Sementara kepala desa Kembiritan mau dikonfirmasi awak media Sidikkasus terkait program tersebut tidak ada ditempat.
(Jon)
Komentar