Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Tegaldlimo – Danramil 0825/09 Tegaldlimo Kodim 0825/Banyuwangi, Kapten Inf Gunoto, menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) TA 2022 sebanyak 4.137 sertifikat, Bertempat di Balai desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu, (11/10/2023).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri wakil Ketua Tim 6 Bapak Muriyanto, A.Ptnh, Camat Tegaldlimo Bapak Mujiono, S.AP, Danramil Tegaldlimo Kapten Inf Gunoto, Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin, SH, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi bapak Priyo Santoso, SH, Kepala Desa Kedunggebang Bapak Abdul Rohman, Babinsa Kedunggebang Koptu Agus Kusyanto, Bhabinkamtibmas Kedunggebang Aipda Iwan Basuki, tokoh masyarakat Desa Kedunggebang, tokoh agama Desa Kedunggebang, Tokoh Pemuda Desa Kedunggebang dan masyarakat desa Kedunggebang.
Dalam kesempatan itu Danramil 0825/09 Tegaldlimoi Kapten Inf Gunoto menyampaikan bahwa pembagian surat tanah merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat desa. Katanya.
Dengan diterimanya sertifikat tanah ini warga akan merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan tanah dari jumlah 4.137 sertifikat yang dibagikan. “Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menambah semangat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Danramil.
Hal senada juga dikatakan Camat Tegaldlimo Bapak Mujiono, bahwa sertifikat tanah yang diberikan dari Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi kepada warga Desa Kedunggebang agar digunakan dengan sebaik mungkin dan dijaga serta dirawat supaya dikemudian hari bisa digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan atas kepemilikan tanah tersebut. Pungkasnya.
(Djoen SDK)
Komentar