DESA GENTENG KULON AMBIL PROGRAM PTSL

BANYUWANGI, JKN.

Penyerahan sertivikat tanah untuk rakyat, lewat  PTSL melalui Pendaftaran tanah sistim lengkap (PTSL) 2018, Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, Selasa 05/03/2019.

Pengajuan sertivikat yang selama ini di ajukan berkisaran 20400 sertivikat  masyarakat Genteng ,tetapi  untuk pertama kali tereliasasi  sejumlah 800 sertivikat yang di berikan oleh PTSL. Karena yang syah persyaratan tetapi jangan kwatir masyarakat pasti yang lain semua tetap terkafer untuk lanjutan tahap kedua .

Menurut Kepala Desa Genteng Kulon Drs.Supandi ,M,pd.  menyatakan, ” saya memberikan sesuai amanah masyarakat yang memudahkan untuk pembuatan sertivikat tanah untuk rakyat, dan adanya kegiatan Dari PTSL cuman harga cukup terjangkau cuman 150 ribu rupiah, sudah bisa jadi sertivikat, dan bisa terwujud, ” ulasnya.

” Lanjut Kades  Genteng mengiginkan mohon  pada masyarakat jangan sampai di simpan dirumah kalau bisa di simpan di Bank supaya tidak hilang, dan bisa ingat selalu untuk perawatan  sertivikat tanah , dan mengharap pada masyarakat supaya bisa pengambilan  sertivikat ini harus SPPT nya lunas di tahun 2018. Baru bisa ambil supaya ada tertib wajib pajak,” tuturnya Kades Genteng.

Anggota DPRD  fraksi PDIP Komisi 1 , ficky Septalinda, SE, mengulas sedikit,” masyarakat berterimah kasih pada Jokowi Presiden kita ini sangat memudahkan, bukan hanya progam – programnya bisa terkafer tetapi masyarakat sangat di mudahkan dan di murahkan dan dapat kepastian hukum sertivikatnya bisa  jadi ,oleh sebab itu saya selaku anggota DPRD siap membantu masyarakat, ucapnya.

“Tambah ficky mengawal progam kita sebagai komisi 1 tugas mitra BPN
mengawal Sampai  Selesai dan menyukseskan program pusat pemerintah  (PTSL ), dan banyak Kepala Desa yang takut dan kita harus berani semua Kepala Desa  sebenarnya pro rakyat, bukan malah takut sebab ini kesempatan pemerintah mensukseskan supaya masyarakat  bisa lebih memperhatikan dan sangat di untungkan masyarakat .”

( Edi )

Komentar