Berita sidikkasus.co.id
Jombang – Mantan Kepala Desa (Kades) Pacarpeluk Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Bambang Suirman diduga memotong dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemerintah pada tahun 2020 lalu. Dugaan itu muncul, lantaran beberapa warga setempat menginformasikan kepada awak media kronologi pemangkasan dana Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Kades beserta stafnya.
Diterangkan salah seorang warga Desa Pacarpeluk yang enggan disebut namanya, ia mengaku melihat sendiri serta juga mengalami pemangkasan Dana Bansos Covid-19 tahun lalu itu oleh staf Mantan Kadesnya yang berinisial N. Dengan modus pemerataan Bansos ke wilayah Dusun yang lain, hal itu dilakukan N atas perintah dari Mantan Kades Pacarpeluk.
“Dulu itu banyak yang dirapel, pengambilannya kolektif serentak, kata pak lurah supaya enak mengambilnya. Jadi saya juga menerima disuruh tanda tangan penerimaan sebesar Rp. 1,8 juta, namun dipotong oleh N staf Pak Mantan Kades Rp. 800 ribu, ya alasannya diratakan ke warga dusun yang lain. Setahu saya, warga yang dapat Bansos dipotong semua, jadi ada yang dapat Rp. 600 ribu itu di potong lagi dua ratus ribu,” beber warga Desa Pacarpeluk berinisial G.
Bahkan ada keterangan Warga juga yang tidak mau di sebutkan Identitasnya bahkan pemangkasan di lakukan di depan Balai Desa Pacarpeluk melalui Kader-kadernya.
Kepala Dinas Sosian Kabupaten Jombang Hari Purnomo melalui Kabid Rinjamsos Risto mengatakan, bahwa data Bansos Covid-19 yang disalurkan di Desa Pacarpeluk itu hanya ada pada tahun 2020, yang mana pada waktu itu pembagiannya terbagi menjadi tiga tahapan, tiga tahapan Bansos Covid-19 itu dari Pemda dan Pemerintah Pusat.
“181 orang X Rp. 200 ribu X 3 ini diambil melalui Bank Jombang, 76 X 300 X 3 yang ini mengambilnya di Bank Jatim, dan yang terakhir 307 X 600.000 X 6 ini yang diambil di Kantor Pos,” ungkapnya.
Melihat data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, memang tidak terlalu banyak Bansos Covid-19 yang di gelontorkan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk warga Desa Pacarpeluk, total angka bila dijumlah hanya kisaran Rp. 1,282 milyar. Namun saat tim media mencoba menghubungi Mantan Kades Pacarpeluk Bambang Suirman untuk mengklarifikasi terkait dugaan tersebut, ia tidak merespon sama sekali.
Terpisah, Kepala Desa Pacarpeluk yang saat ini menjabat Dyah Kusnowati mengatakan, ia saat ini tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut, lantaran ia saat ini masih Diklat. “Mohon maaf, saya masih diklat belum pulang,” ujar Dyah Kusnowati yang tak lain istri dari mantan Kades Pacarpeluk Bambang Suirman. Kamis (16/11/23). (Bud)
Komentar