Foto: Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto (kiri) dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin. SH. SIK. MH.
Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Guna menanggulangi Penyebaran Virus Corona atau Covid 19, agar tidak menyebar luas khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kodim 0825 dan Polresta Banyuwangi, terketuk pintu hati 2 (Dua) Institusi ini melakukan giat sosial demi NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada umumnya, dan Khususnya keselamatan Masyarakat Banyuwangi. Minggu, 12/04/2020.
Dua Institusi ini mengaku mengunakan anggaran pribadi demi mendukung program pemerintah, Khususnya himbauan Presiden RI dan Kapolri dalam penangulangan penyebaran virus Corona.
Yang mana anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan berbagai macam peralatan medis seperti masker, sarung tangan, obat obatan, thermo test, posko screening.
Bahkan berupa BBM, ( Bahan Bakar Minyak), makanan dan minumanpun juga untuk petugas jaga di setiap Koramil dan Polsek di anggarkan dengan Menggunakan uang pribadi anggotanya.
Pada saat awak media mewawancarai Kedua Institusi ini, mereka mengatakan, “Kita gunakan anggaran dari iuran sukarela para anggota agar semua bisa berjalan, karena ini kewajiban kami sebagai TNI untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat,” kata Letkol Yuli Eko Purwanto dengan nada yang tegas.
Adapun langkah – langkah yang sudah dilakukan Kodim (Komando Distrik Militer) 0825 bersama Jajarannya adalah melakukan penyemprotan ke beberapa rumah ibadah, tempat yang sering dikunjungi warga dan fasilitas umum, serta sosialisasi disetiap Desa-Desa.
“Ya intinya kita berbuat yang terbaik kepada masyarakat,” kata Yuli, Pungkasnya.
Hal yang senada juga disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, SH, SIK, MH. Menurutnya untuk mengirit anggaran, anggota Polresta membuat masker sendiri dari kain untuk dibagikan kepada anggota anggota yang bertugas di lapangan, dan masing masing Polsek.
“Allhamdulillah para anggota dengan sukarela menyisihkan sebagian uang gaji mereka untuk membeli kain sebagai bahan pembuatan masker dan dijahit sendiri,” kata Arman.
Namun meski demikian pihak Polresta tetap kekurangan APD ( Alat Pelindung Diri) karena Polresta hanya memiliki 52 buah APD yang sudah dibagikan di masing-masing Polsek 2 unit, untuk dipergunakan di Posko masing-masing Kecamatan.
Arman menambahkan, dengan ditetapkannya status Zona Merah Covid-19 di Banyuwangi, Gugus Tugas sudah saatnya melengkapi petugas di lapangan khususnya TNI-Polri dengan Alat pelindung diri yang sesuai standart kesehatan.
“Petugas TNI-Polri ini berada di garis terdepan menjaga keamanan dilapangan dan bertemu bahkan bersentuhan langsung dengan ODP dan PDP,” kata Arman, Mengakhiri penjelasannya.
Seperti diketahui, sejak Penyebaran Covid 19 dan pemerintah Indonesia menetapkan menjadi becana nasional, anggota TNI-Polri sebagai Garda terdepan pelindung Masyarakat, paling rajin melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga melakukan penyemprotan ke fasilitas umum dan membuka Posko secrening keamanan di sejumlah titik batas kabupaten dan fasilitas umum seperti pelabuhan penyebrangan dan stasiun stasiun.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di bumi Blambangan, demi menjaga keselamatan masyarakat yang mereka lindungi.
Disinggung terkait dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi, kedua pimpinan ini dengan tegas menjawab belum ada sama sekali. Keduanya menjawab semua murni dari iuran sukarela para anggota, sekali lagi tidak ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah hanya berdiam diri. (Ted)
Komentar