Delineasi batas Wilayah Kelurahan Dan Desa Secara Kartometrik

ANDOOLO – JKN.  Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan/Desa secara Kartometrik.Kegiatan yang berlangsung sejak selasa 15 Oktober 2019. Digelar selama delapan hari secara bertahap dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Konsel. di Aula Rujab Bupati Konsel.

“Tujuan penegasan batas Desa, Kelurahan yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” Ujar Sekda Konsel, Sjarif Sajang, Kamis,17/10/2019

Sjarif, memaparkan dalam percepatan penegasan batas wilayah khususnya antara Desa dan Kelurahan haruslah dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu, penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu.

“Makanya semua Desa dan Kelurahan harus datang dalam kegiatan ini karena tahapan ini wajib dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar desa yang berbatasan,” katanya

Dia berharap, melalui kegiatan ini tidak ada lagi peta yang tidak dikoordinasikan dengan BIG, baik wilayah Desa, Kelurahan, Kabupaten, maupun provinsi.

“Ini sangat positif sekali dengan adanya deliniasi batas wilayah antara desa, kelurahan, kecamatan akan semakin mendetailkan kita data akurat terkait luas wilayah dari masing masing wilayah atau kawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Kordinator BIG, Dian Sudarianto menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk menentukan batas wilayah administrasi antar 336 Desa dan 15 Kelurahan se-Kabupaten Konsel secara kartometrik serta memberikan edukasi kepada seluruh camat tentang batas wilayah.

Meski demikian, sambung dia,saat ini masih dalam tahap pengumpulan data awal yang nantinya akan dilaksanakan penetapan batas oleh Pemkab masing masing,
Jadi ini sifatnya data indikatif awal. dalam waktu delapan hari itu pasti bisa selesai,” ucapnya

(Iswan safar)

Komentar