KARAWANG, JKN – Jumat, 06/04/18 : Bertempat di Alun-alun Karang Pawitan Kabupaten Karawang, Bupati Karawang dr. Hj Cellica Nurrachadiana bersama Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, AKBP Hendy F. Kurniawan Kapolres Karawang Komandan Kodim Karawang, Ketua Bayangkari Karawang, Ketua P2TP2A serta Kadis PPPA Karawang dihadapan ribuan anak usia sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA dan ribuan guru dan orangtua murid serta dihadapan puluhan wartawan dan HIMPAUDI Karawang mendeklarasikan KARAWANG BEBAS KEKERASAN TERHADAP ANAK.
Dr. Hj. Cellia Nurrachadiana bertindak sebagai Bupati Karawang dihadapan ribuan warganya sebelum menandatangani Dokumen Naskah Deklarasi dimulainya Karawang Bebas Kekerasan Terhadap Anak menyampaikan pesan mendalam terhadap warganya, berangkat dari tragedi Kematian Calista beberapa minggu laku, ayo kita akhiri kekerasan terhadap anak di Karawang sekarang juga. Tidak ada lagi korban-korban seperti Calista. STOP Kekerasan Terhadap Anak.
Berbagai peristiwa pelanggaran hak hak anak termasuk kejahatan seksual baik yng dilakukan secara perorangan maupun bersama-sama lebih dari dua orang serta tragedi kematian Calista yang terjadi di Karawanglah yng melatarbelakangi kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Karawang, Komnas Perlindunfan Anak dan Kapolres Karawang yang melatarbelakangi acara Deklrasi Ini, demikian disampaikan Bupati Karawang.
Sementara itu, Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam sambutannya mengajak semua masyarakat Karawang untuk bergerak bersama menolak Kekerasan terhadap anak dan menciptakan dan terus menumbuhkan lingkungan rumah punya kebiasaan dan berbudaya anti terhadap kekerasan dan ramah pada anak.
Disamping itu, demi kepentingan dan keselamatan anak Indonesia secara khusus anak-anak di Karawang dari ancaman Kekerasan, Narkoba dan Pornografi serta prostitusi online anak, Arist mengajak ribuan anak-anak untuk berani mengatakan TIDAK pada bujuk rayu orang tidak dikenal, berani berteriak pada Kekerasan seksual dan fisik, tidak pada Narkoba dan tidak juga pada Pornografi.
Arist menambahkan acara yang mendapat antusias masyarakat dari berbagai kalangan dan media masa ini, diakhiri dengan Pembacaan Deklarasi Naskah Karawang Bebas Kekerasan Terhadap Anak yang terdiri lima butir sikap yang pada intinya anak-anak membutuhkan perlindungan dan terhindar dan bebas dari kekerasan dan menuntut kewajiban orangtua, Masyarakat, pemerintah dan negara untuk melindungi anak dengan wujud komitmen melalui penandatangan Piagam Deklarasi yang dilakukan Bupati Karawang, Komnas Perlundungan Anak serta Kapolres Karawang.
Atas terselenggaranya Deklarasi Karawang Bebas Kekerasan ini Komnas Perlindungan Anak mengucapkan terima kasih kepada Bupati karawang, Kapolres Karawang, Polsek Karawang Kora dan Canat Karawang Barat ditandai dengan pemberian sertifikat dan piagam Komnas Perlindungan Anak yang diserahkan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak didampingi Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak dan Dr. Imaculata Umiyati salah seorang Komisioner Komnas Perlindungan Anak dan memberikan apresiasi atas kerja kera Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dan Karawang serta kepada ketua Bayangkari Karawang serta Ketua P2TP2A yng juga ikut mensukseskan acara ini. ( Ted )
Komentar