DEDEN HAMDANI : INGINKAN PEMERINTAH ANGGARKAN BIAYA PILKADES DAN SEKTOR PARIWISATA SECARA MAKSIMAL

MAJALENGKA, JKN – Pria asal Sindangwangi kabupaten Majalengka ini harus diacungi jempol dan ucapan salut, kenapa tidak ? kiprahnya di lembaga-lembaga kemasyarakatan sangat berpengalaman serta memiliki potensi visi dan misi yang sangat luar biasa bila kelak terpilih menjadi anggota legislatif. Deden Hamdani tak ada benak rasa jenuh dan bosan ataupun jera, ia ingin kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang siap akan di usung oleh Partai Bulan Bintang di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 3 yakni meliputi: Kec. Sindangwangi, Rajagaluh, Leuwimunding, Palasah dan Kec. Sumberjaya.

Pria yang berbasis sebagai Sekretaris di PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Semesta Nusantara) ini saat ditanya perihal visi dan misinya, Deden memaparkan, ingin mengembangkan pemikirannya yakni pemberdayaan desa, artinya begini, berharap nanti desa disamping dana yang cukup APBN melalui Anggaran Dana Desa (ADD),

“saya menginginkan kepala Desa yang betul-betul berkualitas dan betul-betul bisa aspiratif serta betul-betul melambangkan seorang kepala desa tersebut bagian daripada kepentingan masyarakat itu sendiri, sehingga ketika nanti saya terpilih menjadi anggota dewan, saya akan perjuangkan perihal anggaran untuk pilkades supaya sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah, kenapa ? alasannya adalah : yang Pertama: Pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati semuanya dibiayai oleh negara, apa bedanya dengan Desa sedangkan Desa adalah sebuah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Fenomena Desa dari dulu adalah hanya calon kepala Desa yang memililki uang cukup yang bisa menjadi kepala Desa, siapa yang menjadi jawara baru bisa menjadi kepala Desa walaupun Sumber Daya Manusianya (SDM) tidak memadai, sehingga Desa mau majunya bagaimana kalau dipimpin oleh orang-orang yang dasarnya karena uang dan karena jagoan, sementara masih banyak orang-orang yang memiliki potensi untuk memimpin Desa dan memajukan desanya dengan niat ikhlas dan jujur.

Kedepan saya berharap, khusus Kabupaten Majalengka supaya mengeluarkan PERDA bahwa pemilihan kepala Desa langsung/pemilihan kepala Desa serentak harus didanai oleh APBD Kabupaten yang selama ini masih dibiayai setengah-setengah, artinya panitia pilkades dalam hal ini masih membutuhkan anggaran/dana dari para calon kepala Desa sementara itu sering kita mendengar info yang berkembang di masyarakat, ada banyak calon kepala desa yang sangat potensi tapi tidak punya dana ini malah tidak bisa masuk dalam bursa pencalonan kepala Desa. Tapi kalau anggaran pilkades ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah Insya Allah akan menghasilkan calon-calon kepala desa yang berkompeten dan SDM yang memadai, ” tegas Deden optimis.

Menurutnya, tugas panitia pilkades bukan hanya menunggu pendaftaran calon kepala desa saja tetapi harus menjaring dan mencari calon-calon yang berpotensi di desanya dan memiliki visi – misi yang sangat diharapkan oleh warga desanya. Ajak /debat calon kades tentang visi dan misinya bila kelak terpilih jadi kades di hadapan warga desanya.

Yang kedua: masalah calon tunggal, calon tunggal ini justru suatu pembodohan masyarakat, permainan hukum yang asal-asalan, contoh: dengan tidak bolehnya adanya calon tunggal ini mengakibatkan adanya permainan kamuflase didalam hukum, umpamanya: ada calon kepala desa kakaknya dengan adiknya, anaknya dengan ayahnya, serta suami istri mencalonkan.

Berhubung di Desa tersebut sudah berdasarkan hasil kesepakatan dan daripada calon yang muncul cuma seorang diri, sehingga aturan tersebut diperbolehkan. Seharusnya tidak boleh ada calon yang terkesan boneka, atau bila perlu tidak usah ada pemilihan, “tuturnya secara tegas.

Ditambahkannya, pemerintah daerah seharusnya dalam hal pembinaan desa jangan sampai desa kebingungan dalam menggunakan anggaran, sebab setiap anggaran itu turun ke desa, tentunya pengalokasian anggaran masing-masing desa memiliki kebijakan yang berbeda-beda, “katanya. Menurut Deden, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Anggaran Desa (DAD) tidak harus di plot untuk satu alokasi terutama Dana Desa (DD) dari pusat, karena banyak desa yang dipaksakan untuk membangun sementara itu tidak dibutuhkan ada kebutuhan lain sehingga tidak sesuai dengan pemanfaatan, ini yang akan saya perjuangkan jika saya terpilih. Buat apa ada anggaran kalau tidak bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, “ungkap Deden, penuh semangat.

Apabila nanti saya terpilih mewakili dapil 3 atau secara umum Kabupaten Majalengka dan secara khusus amanah masyarakat daerah Sindangwangi, karena Sindangwangi punya potensi untuk pengembangan , ini yang akan saya genjot juga, pemerintah daerah harus serius menganggarkan untuk pariwisata. Coba perhatikan, APBD yang ada di Kabupaten Majalengka untuk pariwisata itu sangat minim, jadi jauh api daripada panggang, artinya slogan itu hanya kamuflase. Kalau memang pemerintah Majalengka ingin mengembangkan penerbangan dan pariwisata, sebaiknya anggaran disesuaikan, karena pariwisata sangat potensi, dalam hal ini perlunya campur tangan pemerintah, karena pariwisata adalah membangun ekonomi kerakyatan. Yang terpenting dalam pembangunan pariwisata selain infrastruktur, mensosialisasikan bagaimana kita menjadi masyarakat pariwisata sebab, apa artinya ada objek pariwisata sementara masyarakat tidak terbentuk sebagai masyarakat pariwisata, ini akan bertolak belakang dan tidak akan bisa berkembang, nah ini juga tugas anggota dewan kedepannya menyadarkan masyarakat tentang pariwisata dan bagaimana caranya agar pemerintah menganggarkan secara maksimal untuk sektor pariwisata, “pungkasnya. (yana)

Komentar