Berita sidikkasus.co.id
TAPUNG-Danramil 16/ Tapung Kodim 0313/ KPR Kapten Inf Taufik Sihombing melaksanakan Komsos terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) kepada masyarakat di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau(21/01/2020).
“Tujuan kita Ngopi bareng di warung Ajo ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara Danramil dan Jajaran Koramil dengan seluruh masyarakat khususnya di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Danramil 16/ Tapung. Kapten Inf Taufik Sihombing Tak bosan-bosannya menemui masyarakat untuk kegiatan Komsos tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan melaporkan jika ada hal hal yang mencurigakan.
Karena apabila masyarakat sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Adapun Undang undang yang berlaku yaitu UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 78 ayat 3 dimana pelaku dapat ditahan 15 tahun dan denda hingga 15 Miliar, ini tidak main main dan kita akan tindak tegas pelaku hingga ke persidangan.
Lebih lanjut Danramil mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi peristiwa Karhutla di Desa Karya Indah
Mengapa kita ke warung sambil Ngopi,karena masyarakat sudah pasti banyak yang bekerja mencari nafkah , jadi sebelum bekerja biasanya sarapan dulu di warung, nah kesempatan ini kita manfaatkan.
Danramil menambahkan kami terus mengadakan himbauan kepada masyarakat tentang aturan hukumnya, sehingga masyarakat yang selama ini belum tahu sudah mulai mengerti akan bahaya terjadinya Karhutla”, tutupnya .(Rizki)
Komentar