Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Danramil 02/Tambora Kodim 0503/JB, Kapten
Arh R.Triananto hadir dalam penggerebekan Sindikat Penipuan on line (Kejahatan Cyber) yang dilakukan oleh
Resmob, Krimum, Krimsus, dan Narkoba Polda Metro.
Rumah kontrakan di Jln. Bandengan Utara 2, Rt. 08, Rw. 11, Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat pada pukul 16.00 Wib, Senin 25 November 2019 telah diadakan Penggerebekan Sindikat Penipuan on line (Kejahatan Cyber) oleh Resmob, Krimum, Krimsus, dan Narkoba Polda Metro dengan personilnya sebanyak 25 personil yang di pimpin Kompol Agung
dan 6 personil dari Polisi Cina.
Hasil penggerebekan berhasil di amankan sebanyak 18 orang warga Cina Tiongkok yang terdiri dari 8 orang pria, 8 orang wanita dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI), dua orang WNI tersebut bekerja sebagai sopir dan koki.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam rumah kontrakan dan telah di amankan polisi, 5 unit leptop, puluhan handphone (HP) berbagai Merk, Ratusan kartu handphone berbagai merk, 1 unit mobil avanza vrloz warna putih dengan no polisi B 1706 ZKD.
Pemilik rumah bernama Picis
(60 th), agama Budha,Jl.Badengan Utara I, RT. 03, RW.10 Kel. Pekojan Kec.Tambora, Jakarta Barat. rumah kontrakan yang digunakan sebagai tindak kejahatan Cyber, yang baru di huni selama satu bulan, saat ini di segel dengan Police land oleh Pihak Kepolisian.
Hadir dalam penggerebakan tersebut, Danramil 02/Tambora, Kapten Arh R. Triananto, Reskrim Polsek Tambora 3 orang yang di pimpin Aipda Gusti. terduga pelaku sebanyak 18 orang di amankan ke Polda Mentro Jaya untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter :Rajak.
Komentar