Dandim 0825 Perintahkan Para Babinsa Dirikan Posko PPKM

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Guna memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19 Pemerintah kembali menurunkan istilah baru, setelah hampir satu bulan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disejumlah Kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali, Pemerintah resmi melanjutkannya dengan istilah PPKM berskala mikro. Jumat (12/02/2021).

Pembatasan berskala mikro ini diterapkan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 09 Ferbruari 2021 hingga 22 Februari 2021.

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021
tentang PPKM mikro dan pembentukan satgas penanganan Covid-19 sampai tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P Dandim 0825 selalu wakil ketua gugus covid di Kabupaten Banyuwangi memerintahkan seluruh anggota Babinsa jajaran Koramil untuk dirikan posko PPKM.

Sesuai perintah Dandim 0825/Banyuwangi Kapten Inf Totok Yulianto selalu Komandan Koramil 0825/13 Singojuruh langsung kerahkan para Babinsa untuk mendirikan posko PPKM di pusat keramaian Kota dan fasilitas publik di sekitar wilayah Singojuruh.

Sebagai Babinsa teladan dan mempunyai loyalitas sangat tinggi kepada atasannya Serma Bambang Suprapto Babinsa Desa Gumirih mengajak perangkat Desa dan masyarakat Dusun Kumbo untuk mendirikan posko PPKM di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh.

Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, S.I.P optimis pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Banyuwangi mampu meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Saya juga perintahkan seluruh anggota Babinsa untuk membuat posko PPKM, saya juga berharap Babinsa mampu menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada, jangan panik tetap waspada selalu jaga kesehatan, atur pola maka, gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan yang terpenting Hindari kerumunan,”ucap Dandim.

Saat dikonfirmasi, Babinsa Gumirih Serma Bambang Suprapto Saya dan satgas covid tingkat desa akan melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketahui Kepala Desa dibantu perangkat Desa.

Sementara itu Danramil 0825/13 Singojuruh Kapten Inf Totok Yulianto seluruh anggota saya para Babinsa sudah bergerak setiap hari itu merupakan upaya yang sangat luar biasa. Para Babinsa tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Protkes tidak hanya itu Babinsa juga telah berhasil mendirikan posko PPKM di pasar Singojuruh dan tempat keramaian,”terangnya.

Solikin/ Pendim.

Komentar