Dana PIP Aspirasi Diduga Bermasalah, Cabdin Jember- Lumajang Panggil Kepala Sekolah

Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi di lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Mumbulsari, Kabupaten Jember oleh oknum tertentu direspon cepat Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Cabdin) Wilayah Jember-Lumajang, (03/11/2022) Kamis.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) SMA-SMK Cabdin Wilayah Jember Lumajang, Muh. Khotib, S.Pd.,MAP, saat dikonfirmasi wartawan ini di ruang kerjanya pada Rabu (02/11/2022).

Khotib, menyampaikan bahwa pihaknya secara kedinasan telah memanggil kepala sekolah SMAN Mumbulsari terkait permasalahan PIP Aspirasi yang ramai diberitakan oleh beberapa media online.

” Secara kedinasan kepala sekolah sudah kita panggil pada Senin 31 Oktober 2022,” ucap Khotib.

Lanjut Khotib, menjelaskan bahwa pemanggilan kepala sekolah SMAN Mumbulsari tidak hanya permasalahan PIP Aspirasi termasuk permasalahan kepala sekolah dengan Komite sekolah. Namun pihaknya tidak melakukan pemanggilan terhadap Komite sekolah mengingat bukan ranahnya Cabdin Wilayah Jember-Lumajang.

” Komite ranahnya kepala sekolah,” ujarnya.

Terkait dugaan pemotongan dana PIP Aspirasi oleh oknum, Ia tidak mengetahui hal tersebut. Pemotongan dana PIP secara regulasi tidak dibenarkan.

Pemanggilan kepala sekolah untuk memberikan penjelasan regulasi berkaitan dengan penyaluran dana PIP sesuai peraturan. Cabdin meminta pihak sekolah untuk segera menyelesaikan dengan baik secara internal, Komite dan orang tua murid.

” Secara internal kepala sekolah dengan Komite bisa diselesaikan dengan baik, dengan orang tua murid bisa diselesaikan dengan baik saya kira sudah cukup, apabila nanti belum ada titik temu kita akan bersilaturahim ke sana (SMAN Mumbulsari)” tegasnya.

Khotib, berharap dalam penyaluran dana PIP termasuk peruntukan harus sesuai dengan regulasi yang ada, karena program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.

Melalui program PIP tersebut, Pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP, Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

” Harapan saya karena Pemerintah memberikan amanah artinya Pemerintah memberikan beasiswa untuk siswa peruntukannya sesuai dengan peraturan Pemerintah, untuk keperluan dan kepentingan siswa sekolah, kayak buku tulis (pembelian),” tegasnya.

Sementara ketua Komite sekolah saat dikonfirmasi ulang dengan melalui sambungan telepon selulernya sedang tidak aktif dan belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.

Pemberitaan sebelumnya bahwa dana PIP Aspirasi SMA Negeri Mumbulsari diduga dipotong 350 Ribu untuk Oknum DPR.

Reporter: Herman

Komentar