Foto : Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo
Berita,Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – antisipasi maraknya narkotika yang beredar di wilayah hukum (Wilkum) polres Lumajang Jawa timur terus berupaya mencari dan memburu para pelakunya.
Pasalnya, bukan jumlah sedikit 23 kasus dan 26 tersangka yang telah berhasil di ringkus nya dalam jangka waktu 3 bulan.
“Ya benar, dalam tiga bulan terakhir sat Resnarkoba polres Lumajang berhasil ungkap dan tangkap para tersangka narkotika,” ungkap Kasat Narkoba polres Lumajang, AKP. Ernowo dihadapan media saat rilisnya, di loby Mapolres Lumajang, Jum’at (20/3/2020).
Kata dia, pada bulan Januari 2020 pihaknya telah berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus, dan pada bulan Februari 2020 11 (sebelas) kasus, sedangkan bulan Maret 2020 ini 3 (tiga) kasus.
“Dari 23 (dua puluh tiga) kasus ini, yang kita ringkus tersangkanya adalah 26 tersangka,” jelas Perwira polisi berperawakan tinggi tegap, dengan tiga balok dipundaknya.
Menurutnya, Para tersangka yang berhasil di ringkus pada bulan Januari dan Februari adalah dari wilayah Utara. ” Bulan Januari dan Februari yang kita tangkap, semuanya dari wilayah Utara. Untuk yang bulan Maret ini, tersangkanya dari wilayah selatan, yaitu wilayah Tempursari,” ucap Ernowo.
Dalam kesempatan rilisnya, Kasat Narkoba polres Lumajang, AKP. Ernowo berharap kepada rekan rekan media sebagai mitra polres Lumajang agar bisa membantu dan menginformasikan pihaknya terkait adanya peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lumajang.
“Saya berharap kepada rekan rekan media, mohon bantuannya doa dari rekan rekan, biar kita tetap semangat, kita sama sama, mohon informasinya, mari kita sama sama memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Lumajang,” harap Ernowo. (Riaman)
Komentar