Berita sidikkasus.co.id
KALTIM, – Polda Kaltim gelar press release dalam rangka keberhasilannya pengungkapan kasus yang menonjol dalam kurun waktu sepekan di Gedung Mahakam pada Senin (5/9/2022 ).
Polda Kaltim melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K,M.T yang di dampingi Dir Reskrimsus dan Dir Resnarkoba memimpin secara langsung kegiatan press release tersebut.
Dalam giat press release, Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus-kasus yang menonjol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam sepekan mulai tanggal 29 Agustus hingga tanggal 4 September 2022 berhasil mengungkap 33 kasus narkoba, 18 kasus perjudian dan 1 kasus ilegal mining.
Polda Kaltim melalui Kabid Humas menegaskan bahwa kami berkomitmen apabila di temukan anggota Polri terlibat dalam kasus narkoba, judi dan ilegal mining baik sebagai pengguna, pengedar atau masuk dalam jaringan dan jadi beking maka kami akan tindak tegas untuk di proses dan melakukan pemecatan sesuai atensi dari Bapak Kapolri.
Harapan kami, apabila masyarakat ataupun warga menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain segera hubungi kami di 110 agar secepatnya di lakukan penindakan.
Polda Kaltim bertekad memberantas kasus perjudian, narkoba dan illegal mining di wilayah Kalimantan Timur.
“Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyarakat ataupun warga Kalimantan Timur karena kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada partisipasi dan kerjasama dan dukungan dari masyarakat”, pungkasnya. (ant)
Komentar