Dalam Rangka Mewaspadai, Tim Gabungan Cegah Covid-19 Perlu Dipertegas Di Taliabu

 

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU ,Sesuai maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), sehingga hal ini menjadi dasar bahwa dalam rangka mewaspadahi Covid-19 perlu dipertegas.

Dalam amatan media ini, pelaksanaan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Polisi Sektor (Polsek) gandengTNI, Satpol-PP dan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, dilaksanakan pada malam hari(Rabu/25/03/2020).

Selaku anggota kepolisian yang melaksanakan kegiatan tersebut dengan sapaan abang Firman pada awak media, kegiatan ini sesuai maklumat Kapolri, jadi sasarannya tempat Kerumunan masyarakat.

“Jadi sasaran kami ini, tempat-tempat keramaian, dimana ada kumpul-kumpulan masyarakat disitu sasarannya, dasarnya kita mengacu pada maklumat Kapolri, semua ini upaya pemerintah untuk memotong mata rantai Covid-19,” Ungkapnya (Rabu/25/03/2020)

Dia (Firman – red) menambahkan, hal ini akan dipertegas jika masih kedapatan kerumunan, “kami akan mempetegas jika masih kedapatan kerumunan, jadi mecngah kami untuk menanggulangi penyebaran virus corona ini juga ada pidananya,” Tegasnya ( Jakson )

Komentar