Foto : Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati.
Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Seperti kita ketahui, bahwa saat ini selain adanya Pandemi Covid -19, di kabupaten Lumajang juga telah terjadi erupsi gunung Semeru. Namun hal itu tidaklah menjadikan surutnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD ) kabupaten Lumajang, Jawa timur ( Jatim ) dalam mencapai target yang telah ditentukan, yaitu 70 m.
Pasalnya, per 18 Desember 2020, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp 66. m, 941.425, kurang lebih 95,63%.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, saat dimintai keterangan sidikkasus.co.id, di Ruang kerjanya, Senin ( 21/12 ).
Menurutnya masih ada sisa waktu kurang lebih hampir kalau efektifnya 6 hari kerja. efektif waktu yang harus kita persiapkan untuk mengoptimalkan kaitanya dengan target pajak daerah ini.
Kata dia, walaupun di tengah pandemi seperti ini Alhamdulillah dari 10 jenis pajak ini kita hampir 8 pajak sudah di atas 100% kecuali pajak mineral bukan logam dan batuan kita masih berkisar kurang lebih 51,88%, yang satunya adalah pajak PBB P2 berkisar kurang lebih 94,22%.
“Insya Allah PBB P2 ini bisa terealisasi, dan untuk pajak minerba juga semoga ada tambahan dalam kurun waktu 6 hari ini”, ujarnya.
Sembari dirinya berharap sisa waktu ini paling tidak memberikan suatu kontribusi yang berarti, dengan adanya masalah erupsi yang terjadi ini. Ya serta merta tidak karena erupsi juga, tapi yang jelas ini berpengaruh juga selain dampak covid -19 juga, jadi dua duanya ini, yang istilahnya agak menghambat kaitanya dengan perolehan pajak minerba kita.
Namun, Susiati tetap optimis bisa mencapai target 70 m.
“Saya optimis”, ucap Hari Susiati. ( Riaman )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar