Berita sidikkasus.co.id
PASURUAN – Membangun suatu gedung untuk sarana masyarakat syah-syah saja, bahkan sebenarnya layak untuk mendapatkan apresiasi, namun yang perlu di pertimbangkan adalah masalah biaya, bersumber dari mana biaya tersebut? Apalagi dana tersebut dari BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah). Tahun 2019. Terdapat (SILPA Positif). Tentunya harus di pertimbangkan dengan matang, karena menyangkut uang Rakyat/Negara, terutama tentang harga jatuhnya suatu bangunan, seperti halnya yang terjadi di desa Legok, Gempol, melalui CV. MONTESS LITORAL desa Legok membangun gedung Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat, agar masyarakat nyaman dalam pengurusan, namun sayangnya harga pembuatan gedung tersebut jauh lebih mahal dari harga tanah di daerah tersebut,
Harga tanah pada umumnya di pinggir jalan bypass mencapai 1,7 juta per meter, namun pembuatan gedung Bumdes yang di kerjakan oleh CV. MONTESS LITORAL milik FU’AD TAUFIK Gempol, seharga 2,5 juta per meter, itupun cuma lantai dasar bukan 2/3 lantai, hal ini yang menjadi banyak pertanyaan, kok bisa harga tanah lebih murah dari harga bangunan, hal ini disebabkan karena pandai-pandainya FU’AD TAUFIK memberikan lobby untuk mendapatkan proyek tersebut, apa karena pemberi proyek tergiur dengan janji -janji financial yang akan di berikan oleh CV. MONTESS LITORAL?.
Dalam catatan media sidikkasus
CV. MONTESS LITORAL milik FU’AD TAUFIK bukan pelaksana kerja yang baik, hal ini terbukti dengan pembuatan Mushollah yang menelan biaya Rp.200,000,000,- (dua ratus juta rupiah) masih di lingkup Balai desa, yang diresmikan pada 9 November 2019. Oleh Kades lama (H Dawam Ali, S.sos). Sudah mengalami keretakan, hal ini membuktikan bahwa kinerja dan kwalitas yang di buat oleh CV. MONTESS LITORAL. BURUK.
Di era zaman sekarang memang segala sesuatu tidak ada yang gratis, toilet di terminal dan bandara walaupun merupakan fasum (fasilitas umum) tetap bayar, apalagi memberikan suatu proyek tentu tidak gampang, jika tidak ada financial atau pelicin tidak mungkin proyek tersebut bisa di dapatkan, namun mestinya tetep bisa menjaga mutu dan kwalitas, banyak pejabat terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK karena hal yang demikian, karena mencari keuntungan pribadi, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pembuatan gedung Bumdes di desa Legok juga nantinya terjadi seperti ini?, ada se-seorang yang memanfaatkan situasi?, dan mencari keuntungan pribadi?, Kita lihat saja nanti….. (Ron). Bersambung………..
Komentar