CV. Anggai Berkarya Diduga Lakukan Kegiatan Galin C Ilegal, Wartawan diancam

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL – Diketahui perusahan CV. ANGGAI BERKARYA melakukan Kegiatan penambangan Batu, Krikil, Pasir dan Tanah (Galian C), Lokasi areal yang di tambang terletak di Desa Buton Kecamatan Obi Laiwui Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Hingga menimbulkan dampak lingkungan disekitar daerah tersebut, pada saat warga masyarakat desa Buton yang tidak bisa di sebutkan namanya mengadu kepada Wartawan Media Sidikkasus.co.id bahwa diduga kuat ada penambangan ilegal yang merasahkan masyarakat di desa itu karena lingkungan disekitarnya rusak.

Dari hasil penelusuran awak media Sidikkasus.co.id, biro Halmahera Selatan diketahui bahwa penambangan Batu, Krikil, pasir dan tanah (Galian C) yang di kerjakan oleh pihak CV. Anggai Berkarya ternyata memang sangat berdekatan dengan permukiman warga setempat. Sehingga Warga merasa terganggu sekali dan Lingkungan disekitarnya porak poranda akibat di Tambang. Sabtu, 19 Pebruari 2022.

Sementara Kepala Desa Buton Obi Laiwui (Halsel), Amir Lasiti saat di wawancara di kediamannya membenarkan pekerjaan penambangangan (Galian C) dilakukan CV. Anggai Berkarya sudah berjalan selama setahun.

Saya mengetahui kegiatan Galian C di
Kali Desa Buton yang beroprasi adalah perusahaan yang bernama CV. Anggai Berkarya sudah masuk satu tahun.” Kata (Amir). Selasa, 15/2/2022 sekira pukul 17:30 Wit.

Lanjut Amir, nama direktur utama perusahaan itu Hasan Hanafi asal Warga Desa Anggai (Halsel) itu saya tidak mengetahui mereka memiliki ijin atau tidak. Karena selama ini saya sebatas memegang surat jual beli lahan milik Direktur Perusahan CV. Anggai Berkarya.

Selang waktu beberapa menit kemudian, ‘Amir menelfon Bendahara perusahan CV. Anggai Berkaya. Dirinya mengatakan Wartawan lagi mendatangi rumah saya untuk menanyakan terkait kegiatan kegiatan Galian C tersebut.

Dengan begitu, Bendahara perusahan yang bernama Iwan, salah satu penduduk Warga Desa Anggai (Halsel) meminta ngobrol (Berbicara) dengan Wartawan yang berada disamping Kades, sehingga Hp kepala desa di berikan kepada Awak media.

Tetapi Anehnya, lewat HenpHon Via Celluler ‘Iwan Mengatakan tujuan Wartawan menanyakan semua terkait (Galian C) tujuannya apa dan untuk apa. Kata (Iwan).

Sambung Iwan, Perlu saya sampaikan Wartawan itu perlu mencari Berita yang lebih berkualitas untuk diberitakan.” Tegas (Iwan) dengan nada keras seperti terdengar dalam Rekaman suara berdorasi 3, 41 menit.

Lanjut Iwan, saya tahu Anda (Wartawan) punya maksud dan tujuan, Tolong dan tolong perlu saya ingatkan e.. jadi wartawan itu yang berkualitas, Wartawan itu melayani Masyarakat tetapi bukan untuk mencari Keselahan orang. Bukan seperti itu Bro.

Saya Ingatkan Bro, Anda mencari keselahan yang tidak masuk dalam pola pikir saya, betul anda wartawan tetapi berita mana dulu yang perlu di publik ke masyarakat yang layak, anda tahu tidak berita yang berbobot dan berita yang tidak berbobot disajikan untuk apa begitu.

“Dengan begitu awak media menyampaikan tujuan untuk mengkonfirmasi, malah Iwan menanyakan kenapa (kamu) menuju ke situ, kenapa tidak ke persoalan lain, dan tiba tiba saja suara Iwan di telpon terputus alias Hp nya dia matikan.

Selang beberapa waktu, Amir Lasiti juga memanggil pengawas perushan CV. Anggai Berkarya, Muhammad Lajira untuk berbincang-bincang di rumahnya.

Tak lama kemudian awak media yang di dampingi Jauhar Ajuwan merupakan Tokoh Masyarakat Pulau Obi, meminta pamit untuk pergi menggunakan kendaraan motor roda dua itu.

Usai sampai di Desa Jikotamo kecamatan Laiwui Obi (Halsel), secara tidak sengaja tanpa disadari Id card pers milik awak media ternyata terjatuh di rumah Kades, pada saat awak media mau memperlihatkan Id card pers nya. Kemudian awak media kembali ke rumah Kades Buton untuk mengambil Id card pers tersebut tanpa di dampingi Jauhar ajuwan.

Kemudian Amir Lasiti Kades Buton memberikan Id card Pers kepada awak media dan secara tak terduga ternyata pengawas CV. Anggai Berkarya ‘ Muhammad Lajira sudah berada di rumah Pak Kades, sambil menuding kata kata yang mendiskriminasi awak media tepatnya di hadapan Kades.

Namun anehnya, Amir selaku kepala Desa pergi begitu saja menggunakan kendaraan roda dua saat awak media merasa terancam dirumah kepala desa tersebut, hingga membuat warga setempat berbondong bondong menuju ke kediaman Kepala desa berkumpul.

Atas insiden tersebut, Keesokan harinya awak media melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulau Obi Desa Laiwui. “Tapi sayangnya pada saat melapor malah justru Oknum Anggota Polsek Adnan A. Mengatakan, ” sebagai Wartawan harus siap menerima semua resiko.” Ucap (Adnan). Awak media tidak mengerti apa arti kata yang disebutkan Oknum Anggota Polsek tersebut.

Kandi (Redaksi)

Komentar