Curi Motor DIsambas, Pelaku Berhasil Tertangkap Siambawang

Berita SidikKasus.co.id.

SAMBAS — KALBAR, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Sebanyak 3 pelaku ditangkap masing-masing berinisial AS (26), SA (19), dan B (21).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pada 14 Oktober 2024 pagi, korban tiba di kafe miliknya di Jalan Merdeka, Desa Lorong, Kecamatan Sambas. Namun, ia tidak melihat sepeda motor Yamaha Freego yang terparkir.

“Kemudian korban masuk ke dalam untuk menanyakan sepeda motor tersebut kepada saksi. Namun, saksi memberi tahu dirinya tidak menggunakan sepeda motor Yamaha Freego tersebut,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 20/10/ 2024.

Mengetahui hal itu, korban langsung mengecek CCTV dan melihat ada orang mengambil motor tersebut. Pelaku terlihat menggunakan Calya berwarna abu-abu yang diduga ada 3 orang di dalam mobil tersebut.

“Dalam rekaman CCTV terlihat, terduga pelaku menggunakan jaket berwarna biru, kaus berwarna biru, celana panjang berwarna hitam, dan menggunakan topi masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, terduga pelaku langsung membawa pergi motor itu,” jelas Rahmad.

Setelah melihat CCTV itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sambas. Satreskrim Polres Sambas yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka AS, pada 18 Oktober 2024.

“Setelahnya polisi juga berhasil mengamankan SA dan B di rumahnya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Freego.

Publisher : Sofyan.M

Komentar