Cukong Kayu Ilegal di Kawasan Hutan Dairi Semakin Makin Marak

Berita sidikkasus.co.id

Sidikalang, Dairi (Sumut) – Isu illegal logging makin marak di Kabupaten Dairi, khususnya di kawasan hutan wilayah Lae Pondom dan Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumut.

Hasil penelusuran di lapangan, yang dilakukan, isu pembalakan liar bukan hal luar biasa. Di kalangan warga masyarakat Sumbul, bahwa Pengusaha (cukong) kayu ilegal olahan senso disebut Bermarga N.

Cukong atau pengusaha kayu ilegal ini cukup familiar di lingkungan warga masyarakat sumbul. Diduga Marga N tesebut sudah berlangsung lama sebagai pengusaha kayu ilegal. Dan disebut – sebut pula tidak pernah tersentuh hukum.

Warga pun menyebutkan bahwa wilayah kerja sang cukong terkhususnya di Desa Dolok Tolong, Desa Barisan Nauli dan Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul.
Sejumlah narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, si marga N itu diketahui mempekerjakan puluhan orang sebagai operator senso di dalam kawasan hutan di daerah dimaksud.

Mereka melakukan penebangan dan mengolah kayu jadi beragam ukuran dan jenis, seperti papan dan lainnya untuk keperluan pembangunan rumah, bahan baku pertukang kayu, serta ke pengusaha panglong.

Kuat dugaan puluhan mesin senso milik N diberikan kepada puluhan pekerjanya di dalam kawasan hutan khususnya kawasan hutan di tiga Desa , yakni Desa Dolok Tolong, Barisan Nauli dan Perjuangan.

Dituturkan oleh narsum ini juga, untuk mengeluarkan kayu olahan senso dari dalam hutan ke tempat penumpukan juga daerah bebas dimasuki mobil, pekerja tukang pikul disediakan sekaligus tukang muat kayu ke mobil truk.

Untuk mengeluarkan kayu pakai mobil truk dan keluar pada malam hari langsung diantar ke sejumlah panglong langganannya di seputaran Dairi.
“Tapi tidak pernah tersentuh hukum, bebasnya terus” kata Narsum.
Informasi lain, khususnya di daerah Kecamatan Parbuluan Dairi juga ada lumayan banyak cukong kayu ilegal, baik dari kalangan warga sekitar, dan juga dugaan kuat ada keterlibatan oknum aparat.

Terkait info melibatkan oknum aparat, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman , ketika kita hubungi lewat pesan whatsapp, Rabu (29/06/22) meminta agar identitas oknum yang diduga terlibat disampaikan kepada pihanya.

“Terimakasih infonya, akan kami selidiki oknum tersebut. Siapa namanya dan modusnya bagaimana. Kiranya ada pihak berkenan memberikan informasi lengkapnya kepada kami.jika benar dan terbukti akan kami proses sesuai prosedur ” tulis Kapolres AKBP Wahyudi Rahman.

Sementara atas Kondisi Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Dairi Sumatera Utara sudah tahap kritis, saat ini Pemerintah Dairi membetuk dan menetapkan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

Penetapan tim melalui surat keputusan Bupati Dairi nomor 504/522/VI/2022 tentang tim terpadu pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong terletak di Kawasan Hutan Kecamatan Sumbul Dairi berlangsung di gedung balai budaya Sidikalang, Selasa (28/06/22).

Sebelum penetapan tim, lebih dahulu melakukan rapat kordinasi bersama beberapa kali dan dibuka resmi Bupati Dairi Dr Eddy Kelleng Ate Berutu.
Rapat kordinasi pencegahan dan pengrusakan hutan itu selalu dihadiri Sekda Budianta Pinem, Ketua PN Sidikalang Monita H Br Sitorus, perwakilan Dandim 0206/D Kapten Arm L Situmorang, Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Disbudparpora Provsu Wahyu S Akbar, Dishub Provsu Rony, Camat Sumbul Tetap Lingga , Gakhum Kehutanan dan sejumlah tokoh masyarakat.

Untuk mengetahui berapa jumlah pertukangan kayu atau panglong resmi dan pengusaha panglong pemilik ijin resmi dari pemerintah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dairi dan Kesatuan Pengeloal Hutan (KPH) XIV Sidikalang, yang sengaja dihubungi awak media belum dapat dikonfirmasi.  (M.Rahmansyah)

Komentar