Berita Sidikkasus.co.id
POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Sebanyak 100 PersonIl Polres Melawi di-BKO-kan dan bertugas mengamankan sidang terkait kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. BKO (bantuan komando operasional) dilepas Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H diwakili oleh Kabag Ops Kompol Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P di Mapolres Melawi, Minggu (08/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut (Apel Pelepasan BKO) Kabag Ops Kompol Dedy F. Siregar menyampaikan kepada seluruh Personil yang bertugas (BKO), “Segera berkoordinasi dengan Senior (Perwira Pengendali) yang sudah di tunjuk dan Perwira setempat termasuk kenali serta pahami situasi lingkungan dimana rekan-rekan nantinya bertugas,” jelasnya.
“Ikuti petunjuk yang ada, Jangan ada Personil yang bawa senpi (senjata api), membawa saja tidak boleh apalagi menggunakannya,” tegasnya.
“Laksanakan pendekatan dan penanganan secara humanis, Semua kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan humanis dan professional. Siapkan fisik serta mental dan tetap jaga keselamatan, saya yakin dan percaya, rekan-rekan mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi dalam pelaksanaan tugas ini. Selamat menjalankan tugas, Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu jaga kekompakan, jaga solidaritas, jaga sinergitas dengan semua Instansi yang ada di Kabupaten Sintang dan junjung tinggi rasa profesionalisme selama kegiatan ini,” pesan Kabag Ops.
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H mengharapkan agar seluruh Personil Polres Melawi yang melaksanakan BKO (bantuan komando operasional) mengamankan sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Sintang dapat memposisikan dirinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat termasuk dapat menjaga nama baik Institusi dan Kesatuan.
“Bagi Personil yang bertugas mengamankan jalannya sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. Keberadaan kita disana harus dapat memberikan rasa aman. Laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tuntas Kapolres Melawi.
Publis : Jumain
Komentar