Berita sidikkasus.co.id
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia, menilai Bank Indonesia (BI) tidak bisa begitu saja dituntut untuk mencetak uang meski ekonomi saat ini sedang tertekan di bawah kondisi pandemi covid-19.
“Tidak bisa segampang itu. Banyak pertimbangan dan perlu kehati-hatian. Mau negara kita seperti Zimbabwe dan Venezuela?” ujarnya saat dihubungi Sidikkasus.co.id, Kamis (14/5).
Usulan agar Bank Indonesia (BI) segera mencetak uang disaat situasi sedang sulit saat ini muncul dari anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Dalam sebuah diskusi, Muhammad Misbakhun mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) mencetak uang di kisaran Rp 400 triliun hingga Rp 600 triliun.
Atas usulan itu, Adenia mengingatkan pencetakan uang yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan suplai dan permintaan barang dan jasa akan melahirkan inflasi tinggi, bahkan cenderung tak terkendali.
“Itu yang terjadi di Zimbabwe dan Venezuela. Pemerintahnya tidak bisa menarik pajak dan mereka mencetak uang. Untuk gaji pegawai negeri itu dicetak uangnya, akibatnya inflasi. Itu pasti mengganggu perekonomian,” jelasnya.
Adenia menambahkan, siklus perekonomian sejatinya tidak melulu soal uang. Ekonomi berdiri karena adanya dua aspek: permintaan dan penawaran.
Dalam hal ini, kehadiran uang tidak begitu bermanfaat bila tidak ada barang yang bisa dibeli.
“Kedua hal itu harus nyambung. Kalau tidak nyambung, ya percuma. Jadi, berapa pun duit yang kita miliki, tetapi tidak mengalir ke sektor produksi, itu sama saja dengan bohong,” tegas Adenia.
Saat dikonfirmasi kemarin, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan usulan yang ia berikan kepada BI bukan semata mencetak uang, tetapi lebih kepada lahirnya kebijakan untuk meningkatkan quantitative easing.
“Siapa yang usul? Saya mengusulkan perlunya kebijakan quantitative easing,” jawabnya singkat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Ansori AK,
“Ide mencetak uang solusi untuk mengatasi dampak pandemi covid-19,” ujarnya.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar