Berita,sidikkasus.co.id
PAGAR ALAM – Sesuai rencana, bagi yang merayakan hari ulang tahun (HUT) pada hari ini, Rabu (1/7/2020) dan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74, Polri melalui Satlantas memberikan hadiah berupa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara gratis.
Untuk masyarakat Kota Pagaralam, sejak dibuka pendaftaran dengan menunjukan bukti berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Akte Kelahiran, ada 45 orang wajib SIM yang mengajukan baik itu pembuatan baru maupun perpanjangan.
Menurut keterangan Kapolres Kota Pagaralam didampingi Kasat Lantas AKP Ricky Moezam melalui Baur SIM Bripka Gunawan, terjadi gangguan sistem saat mau melakukan percetakan. “Sampai saat ini baru 2 SIM bisa dicetak akibat gangguan sistem tersebut,” ujarnya.
Namun, ungkap dia, proses lain seperti tes baik praktik mengemudi dan tes secara online tetap dilakukan, begitu juga dengan input data pendaftar.
“Karena kalau hanya tinggal proses cetak kan bisa dilanjutkan besok,” jelasnya.
Adapun mereka yang mendaftarkan perpanjangan untuk SIM A sebanyak 6 orang dan SIM C 9 orang, sementara untuk pembuatan baru SIM A 4 orang dan SIM C 3 orang.
“Dan catatan bagi mereka yang hari ini mendapatkan pelayanan gratis namun tidak lulus test maka dilanjutkan minggu depan, tapi sudah tidak gratis,” ujarnya.
(Tim)
Komentar