Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL | Kebiasaan dengan Narkoba pria ini diakrap Ako orang China tak asing lagi dimata Masyarakat umumnya khususnya masyarakat Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Desa Babang.
Ako ini sudah dikenali sebagai seorang pelaku Eks Narapidana Narkoba dan diduga pengguna Narkoba kelas kakap di Halmahera Selatan.
Eks Napi Narkoba, Ako merupakan Warga yang berdomisili di Desa Babang itu, diketahui sebelumnya ia bersama-sama dengan sejumlah rekan-rekannya yang sudah lama dalam penjara lapas kelas llA Kota Ternate pada tahun 2016 silam atas kejahatan kasus pengguna dan pengedar Narkoba di Halmahera Selatan.
Kini eks Napi Narkoba, Ako kembali mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu-sabu yang menyebabkan seorang Nelayan yang berinisial, UH warga asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.
Sehingga, UH menjadi korban yang ke tangkap Satnarkoba Polres Halmahera Selatan beberapa waktu lalu. Kini UH telah dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
“Saya diminta memesan sabu-sabu di kota Ternate dan ketika barang tiba di bacan ada seseorang dinamakan, Kuda Lumping berperan sebagai pengantar barang.” Kata eks pelaku Napi Narkoba, Ako pada seorang awak media di Halmahera Selatan. Selasa ( 30/1/2024).
Dimana pada malam hari sekitar tanggal 17 januari 2024, itu bukan Kuda Lumping yang mengantar barang dalam bungkusan rokok sempurna, tetapi UH yang mengantar dan membuangnya di samping tokoh saya sendiri, dan tiba-tiba saya dapat informasi bahwa barangnya sudah dibuang di samping tokoh.
“Sehingga saat itu juga, saya tidak berani ambil barang yang dibuang karena saya tahu ada anggota intel polisi diluar sana. Jadi saya suruh teman yang mengambil barang itu. Kemudian sekitar 3 hari barulah UH ditangkap polisi dari Polres Labuha,” Ungkap eks Napi Narkoba.
Tak hanya itu, Ako secara terang-terangan kepada seorang Wartawan bahwa pada malam hari kejadian pertama, barang narkoba tersebut telah dibuang disamping tokohnya.
Kemudian dirinya juga langsung dilakukan tes urine oleh Satnarkoba Polres Halmahera Selatan terdapat sebanyak 4 orang dan hasilnya Positif Narkoba. “Dan saya dipaksa untuk memegang hasil tes urine serta lansung diambil dokumentasi,” Ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Labuha Halmahera Selatan. Iptu Mardan Abdurrahma kepada awak media. Minggu 28 Januari 2024 di ruang kerjanya, ia membenarkan bahwa bersangkutan Alexander Tandey telah di lakukan tes Urine dan hasilnya benar positif menggunakan narkoba.
“Perlu saya jelaskan bahwa terduga Ako ini sudah dilakukan tes Urine dan hasilnya benar positif Narkoba dan barang bukti berupa Sabu-Sabu sudah kami amankan.” jelasnya. (Red)
Komentar