Cegah Penyebaran Virus PMK, Polres Agam Dan Dinas Pertanian Kab. Agam Lakukan Koordinasi

Berita Sidikkasus.co.id

AGAM SUMBAR – Kepolisian Resor Agam Sumatera Barat, bersama Dinas Pertanian Kab. Agam melakukan koordinasi tentang penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kegiatan koordinasi dilaksanakan di kantor Dinas Pertanian Kab. Agam, Senin (23/5/2022)

Koordinasi dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Agam IPTU Azwir Yani dan personil dengan Kabid Kesmavet Dinas Pertanian Kab. Agam Drh. Farid Muslim, M.Si beserta jajarannya.

Dalam Koordinasi Drh. Farid membahas tentang rencana pembentukan team gugus tugas penanganan wabah Virus PMK di Kab. Agam sesuai dengan kewenangannya masing – masing dengan melibatkan pakar akademisi dan instansi terkait.

Sedangkan Polres Agam juga siap membantu Dinas Pertanian Kab. Agam untuk melakukan upaya – upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Virus PMK.

Drh. Farid menyampaikan, ” Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu kita ketahui bersama, karena penyakit ini disebabkan oleh virus, yaitu dari golongan virus RNA famili Picornaviridae, genus Aphtovirus.”

“Selain itu gejala klinis pada hewan rentan PMK diantanya demam tinggi mencapai 41°C, keluar lendir dan busa dari mulut, sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak nafsu makan, menurunnya produksi susu pada sapi perah dan luka pada kuku yang akan berakhir lepas,” tambahnya.

“Hewan rentan PMK yaitu hewan berkuku belah diantaranya sapi, kambing, domba, kerbau dan babi.”

PMK dapat menyebar melalui kontak langsung antar hewan, udara atau lingkungan di populasi ternak, peralatan dan pakan.

“Produk hewan terinfeksi PMK diantaranya daging dan susu aman dikonsumsi masyarakat dengan syarat diantaranya, daging harus dipisahkan dari tulang dan limfoglandula, dilayukan minimal 24 jam pada suhu minimal 2°C, pH <6 pada otot Longisimus dorsi dan dipotong di rumah potong hewan (RPH), sedangkan untuk produk susu harus direbus sampai dengan suhu 70°C selama 30 detik, selain itu tulang, limfoglandula serta jeroan harus dimusnahkan", lanjutnya Kapolres Agam melalui Kasat Binmas Iptu Azwir Yani mengatakan, "mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ini harus segera kita putus secara bersama - bersama, karena virus ini sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat kita serta menganggu ketahanan pangan nasional. "Dengan adanya dan kordinasi antara pihak Polres Agam dengan Dinas Pertanian Kab. Agam dalam melakukan upaya - upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus ini, masyarakat kita juga akan menilai bahwa adanya sinergitas dan keseriusan pihak pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan ini." Ucap Azwir. Dalam kesempatan yang sama, Kabid Kesmavet Dinas Pertanian Kab. Agam Drh Farid menyampaikan, "Perlunya pengetatan lalu lintas ternak atau hewan rentan PMK serta tingkatkan pengawasan terhadap perpindahan ternak antar kabupaten/kota. Diakhir koordinasi Drh. Farid sangat mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Agam dalam membantu penanganan kasus PMK ini, menurutnya kalau kita sudah bekerja sama dalam melakukan upaya pencegahan semoga virus ini dapat segera diatasi," tutupnya.( Anto )

Komentar