Berita sidikkasus co.id
BANYUWANGI – Guna mencegah terjadinya Penyebaran Faham Radikalisme dan Terorisme Tahun 2022, FORPIMKA Kecamatan Tegaldlimo, FKUB, Dinas Instansi dan Tokoh Agama se Kecamatan Tegaldlimo, Mengadakan Rapat Koordinasi Mencegah Faham Radikalisme bertempat di Kecamatan Tegaldlimo, Kamis, (24/11/2022).
Kegiatan Ini dibuka langsung Oleh Camat Tegaldlimo, Acara yang dihadiri dari FORPIMKA Kecamatan Tegaldlimo, FKUB, Dinas Instansi dan Tokoh Agama se Kecamatan Tegaldlimo, Danramil 0825/09 Tegaldlimo Kapten Inf Lukman Hartadi, dan Polsek Tegaldlimo IPTU Lita Kurniawan serta Camat Tegaldlimo Mujiuono, SAP.
Kapolsek Tegaldlimo IPTU Lita Kurniawan mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan, penyebaran, aliran serta pemahaman yang menyimpang Radikalisme dan terorisme yang ada di wilayah Kecamatan Tegaldlimo ini.
“Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mempertahankan dan memperkokoh kesatuan bangsa,” Ujarnya.
Danramil 0825/09 Tegaldlimo Kapten Inf Lukman Hartadi Menjelaskan, Jika tidak dilakukan upaya-upaya sedini mungkin, dikhawatirkan penyebaran paham serta aliran yang menyimpang akan marak terjadi di Kecamatan Tegaldlimo ini, penyebaran penyimpangan paham dan aliran yang menjurus kepada perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami selaku aparat pemerintah, bekerjasama dengan aparat kemanan yang tergabung dalam Satgas Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan ini,” Jelas Danramil
Dikatakannya, Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrim, Dalam kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, dan indoktrinasi ajaran agama yang salah.”Oleh karena itu, kami mendorong simpul-simpul organisasi yang hadir pada kegiatan ini untuk mampu menjadi agen perdamaian, mengorganisir massa dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melawan segala bentuk paham dan propaganda kelompok radikal terorisme setidaknya untuk lingkungan keluarga dan organisasinya masing – masing,” Tambahnya
Guna menangkal radikalisme tersebut, tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu-membahu, untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi.”Paling tidak kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme ini,” Pungkasnya. (Joen SDK/.09)
Komentar