Berita sidik kasus.co.id
SINTANG – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Sintang terus melakukan berbagai langkah dan upaya mengantisipasi adanya kegiatan yang bersifat kerumunan mengingat adanya wabah Covid-19, Senin (28/12).
Berbagai upaya yang dilakukan Polres Sintang mulai dari memberikan Himabauan hingga membagikan dan menempel selebaran Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun baru 2021.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan kasus Covid 19 dimana seperti yang sudah diberikan beberapa pekan terakhir bahwa untuk Kabupaten Sintang sendiri sudah masuk dalam Zona Orange penyebaran Covid-19.
“Kita cermati Maklumat Kapolri, ada kalimat disitu yang menyebutkan bahwa Kepolisian bisa melakukan tindakan yang diperlukan jika ada yang melanggar seperti menggelar kegiatan yang sifatnya kerumunan dan untuk sanksinya kita lihat nanti ada kemungkinan bisa kita berikan sanksi tegas mengingat kita masuk dalam Zona Orange.” Jelas AKBP Ventie saat ditemui.
Setelah dikabarkan Kabupaten Sintang masuk dalam Zona Orange beberapa pekan terakhir ini, pihak Kepolisian khususnya Polres Sintang semakin ekstra dalam langkahnya untuk mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan kasus Covid-19.
Maklumat Kapolri sendiri telah banyak disebarkan oleh Polres Sintang mulai dari tempat ibadah, tempat wisata, warkop, café-café, pasar, hotel hingga diskotik yang mana diharapkan masyarakat dapat membaca dan mentaati setiap point-point dalam Maklumat tersebut.
“Kami harapkan Maklumat Kapolri itu tidak hanya dibaca saja tapi di taati juga untuk kebaikan kita bersama, nantinya jika ada yang kita temui melanggar akan langsung kita tindak dan tidak ada alasan-alasan apapun karena maklumat kapolri sudah kita bagi dan sebarkan dimana-mana” Tegas Kapolres
Terakhir Kapolres Sintang juga berpesan kepada masyarakat, jika ingin merayakan tahun baru sebaiknya merayakan di rumah masing-masing bersama keluarga sehingga hal ini dapat menjaga diri dan keluarga dari terpapr Covid-19.
“Bagi masyarakat untuk tahun ini dianjurkan merayakan tahun baru bersama keluarganya di rumah masing-masing demi kebaikan bersama, masih banyak juga kegiatan positif yang bisa kita lakukan di rumah sehingga ini bisa mengurangi daripada resiko kita terpapar Covid-19” Tutup Kapolres.
*(AHMAD REZALY.S)*
Komentar