Cegah Covid-19, TNI dan Pemkab Lumajang Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Kunir

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, Koramil 0821/13 Kunir terjunkan personilnya bersama Dinas Pasar untuk melaksanakan, Operasi Yustisi di Pasar Kunir Lor secara mendadak ke semua kios sembako dan toko yang berada di pasar Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Senin (17/5/2021)

Hal tersebut disampaikan oleh Bati Tuud Koramil 0821/13 Kunir, Pelda Hernis Junaidi saat ikut melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dengan sasaran operasi di utamakan di Pasar Desa Kunir Lor, pada pagi hari saat warga melakukan transaksi jual beli.

Hernis Junaidi menyampaikan, bahwa selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pengunjung pasar Kunir Lor, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.

“Pasar merupakan tempat bertemu pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai wilayah, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya tersebut,” ujar dia.

Sementara itu, kepala Dinas Pasar Kunir Lor, Zaenul halim,SP mengatakan, bahwa operasi yustisi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat yang berkunjung ke pasar untuk tetap menerapkan protkes .

“Semoga masyarakat paham dan lebih berdisiplin diri mematuhi protkes, utamanya dalam menggunakan masker saat beraktivitas dan selalu mencuci tangan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kecamatan Kunir,” pungkasnya. (Ria/End)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar