Berita Sidikkasus.co.id
BLITAR – Aparat Polres Blitar berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan terhadap rombongan perguruan silat lain, pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, di wilayah Kembangarum, Kecamatan Lodoyo, Kabupaten Blitar.
Peristiwa ini terjadi saat rombongan perguruan sedang dalam perjalanan pulang dari kegiatan istighosah di Tambakrejo. Setibanya di jalur Kembangarum, rombongan tersebut dihadang oleh sekitar 80 orang yang diduga berasal dari kelompok perguruan asal Tulungagung.
Beruntung, kesigapan aparat Polsek Panggungrejo yang melakukan pengawalan sejak awal berhasil mencegah bentrokan. Polisi kemudian menyisir lokasi dan mengamankan enam orang terduga pelaku serta 14 unit sepeda motor, yang sebagian besar ditinggalkan pemiliknya saat mencoba kabur.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahudi menyampaikan bahwa empat dari 14 kendaraan telah ditilang, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi. Keenam remaja yang diamankan berasal dari wilayah Blitar dan Tulungagung, berusia 17 hingga 21 tahun.
“Mereka sudah dipulangkan usai dijemput resmi oleh orang tua masing-masing. Ini bagian dari pendekatan edukatif agar kejadian serupa tak terulang,” terang Ipda Putut, Senin 16/6/2025.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengimbau seluruh warga dan anggota perguruan silat untuk tidak mudah terprovokasi, terutama menjelang kegiatan keagamaan dan tradisi suroan. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan mematuhi Maklumat Suroan Agung Aman Damai yang telah dikeluarkan Polda Jatim.
Momen keagamaan seharusnya menjadi ajang mempererat persaudaraan, bukan memicu pertikaian. Mari jaga bersama suasana damai di tengah masyarakat. Jangan sampai semangat berorganisasi mengalahkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan. (Humas/yns)
Komentar