Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Calon wakil Bupati Pulau Taliabu, periode 2020-2025 No Urut 1, Syafruddin Mohalisi mengimbau kepada para Apratur sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa Se-Pulau Taliabu untuk tidak melakukan penekanan kepada warga apalagi hingga mengintimidasi warga hanya karena kepentingan satu hari.
Higa sapaan akrab Syafruddin Mohalisi bilang, menentukan pilihan dan menyalurkan hak pilih merupakan bentuk dari menaruh harapan masyarakat dalam momentum lima tahunan yang mana pilhannya sudah ditentukan. Menentukan pilihan itu juga didasarkan pada visi dan misi serta program kerja yang dirancang para kandidat kemudian dibandingkan dengan fakta lapangan. Sehingga masyarkat menjatuhkan pilihan mereka.
“Jadi jangan salahkan warga jika mereka tidak memilih sesuai dengan harapan kita karena mereka juga memiliki barometer untuk menentukan pilihan dan siapa yang harus dipilih. Kita harus sadar terhadap apa yang kita lakukan selama ini, sudah berapa kepentingan warga yang kita perjuangkan, jangan-jangan yang diperjuangakan adalah kepentingan kita yang di atas namakan warga Taliabu”sebutnya.
Katanya, komitmen Paslon MS-SM dengan mengusung jargon Taliabu Untuk Semua, sangat jelas kenapa tidak, selain dari rangan program kerja yang dituangkan dalam kartu Taliabu Untuk Semua, MS-SM juga menyiap sejumlah program kesejahraan terhadap ASN, PTT dan Kontrak serta BPD dan aparat desa sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
“ASN dan Aparat Desa jangan ketakutan hingga ancam dan intimidasi warga sampai warga tidak nyaman hidup dikampungnya sendiri, kami Paslon MS-SM sudah bahas kesejahtraan para ASN dan aparat desa karena itu didukung oleh regulasi. Jadi kalian biarkan saja warga memilih berdasarkan keingin mereka sendiri, jangan pake main ancam-ancam lagi, stop sudah karena torang ini orang basudara samua”terangnya.
Lanjut Syaruddin, paslon MS-SM sudah menyiapkan sejumlah pengacara-pengacara handal yang siap mendampingi warga dalam proses hukum.
“Kalau sampai kedapatan dan didukung dengan bukti dan saksi maka tidak segan-segan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku”tegasnya, (jk).
Komentar