Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membantu Pemkot Pariaman untuk melakukan pembenahan terkait program pencegahan korupsi.
Ini dilakukan karena capaian nilai pengukuran Monitoring Center for Prevention yang masih rendah.
Penilaian ini mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi yang dilaksanakan secara daring (27/7), dihadiri oleh Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki, Walikota Pariaman Genius Umar, Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkot Parimanan, serta Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
“Dari telaahan nilai pengukuran Monitoring Center for Prevention (MCP) pencegahan korupsi yang sama-sama diakses, baik oleh pemda maupun KPK, pada semester 1-2020, Kota Pariaman menempati peringkat ke-2 terendah se-Provinsi Sumbar atau peringkat 367 dari 542 pemda secara nasional dengan total nilai 12.78,” jelas Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, dari beberapa indikator penilaian, bahkan masih ada yang tidak memiliki nilai karena bukti verifikasi belum dilengkapi, misalnya seperti indicator manajemen aset daerah, PBJ, manajemen ASN dan tata kelola desa.
“Kami cek belum ada laporan reviu HPS. Belum ada laporan nilai efisiensi dari reviu HPS dalam PBJ. Belum ada laporan realisasi konfirmasi status wajib pajak daerah. Belum ada laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal, dan belum ada laporan penertiban aset dan pemulihan aset,” pungkasnya.
KPK, tambah Sugeng, juga meminta komitmen pemda untuk menyelesaikan proses legalisasi seluruh aset di Kota Pariaman, karena baru 26% asetnya tersertifikasi.
Masih ada 352 persil lagi yang belum tersertifikasi. Untuk itu, katanya, KPK menyarankan anggaran sertifikasi dibuat maksimal untuk tahun anggaran 2021 dan 2022 agar masalah legalisasi ini cepat selesai.
Di sisi lain, terkait pendapatan asli daerah (PAD), KPK mendorong pemda untuk melakukan inovasi dalam upaya penagihan piutang pajak sebesar Rp1,3 miliar. Hingga saat ini baru tertagih sebanyak Rp16,7 juta atau 1,22%.
Meskipun demikian, KPK mencatat peningkatan realisasi dari sektor pajak Kota Pariaman pada semester satu ini terjadi kenaikan sebesar Rp537 juta atau 14,13%. Kenaikan ini patut diapresiasi di tengah situasi sulit di masa pandemi Covid-19.
Sehingga terjadi peningkatan, jika membandingkan capaian semester satu tahun 2019 sebesar Rp3,8 miliar menjadi Rp4,3 miliar.
Menanggapi evaluasi KPK, Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki capaian MCP tersebut.
“Pariaman ini hanya kota kecil saja, harusnya bisa lebih baik. Catatan tadi akan segera kami perbaiki dan laporkan,” ujar Genius. (*)
Komentar