Camat Taliabu Utara desak BPD Padang berhentikan Kades, ada apa..?

Berita Sidikkasus.co.id.

TALIABU – Kamis/12/12/2019. Diduga ada upaya pemerintah Kecamatan (camat)Taliabu Utara untuk memberhentikan Kepala Desa Padang dari jabatannya.

Hal ini diketahui melalui keterangan yang disampaikan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang yakni Dara Sana kepada media ini pada Jumat, 12 /12/2019 malam tadi.

Dara sana yang ditemui oleh media ini via telpon mengaku pernah disambangi oleh dua orang pegawai Kantor Kecamatan Taliabu Utara pada tanggal 08 Desember 2019 lalu didesa Padang, Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.

Kehadiran mereka (kedua pegawai kantor camat.red) untuk menyampaikan arahan Camat agar BPD dan anggota membuat surat pernyataan pemberhentian kades, dan meminta masyarakat untuk menandatangani surat tersebut.

“Ada dua orang pegawai camat pernah datang, waktu itu mereka suruh buat surat pernyataan pemberhentian kades dan minta masyarakat tanda tangani pernyataan pemberhentian kades tersebut.

Menurut Dara sana bahwa alasan camat mendesak pemberhentian kades karena adanya kabar jika kepala Desa Padang pernah keluar daerah tanpa sepengatahuan Bupati, untuk menemui seseorang yang diduga sedang mengurus proses gantirugi lahan warga yang diambil oleh salah satu perusahaan pertambangan diwilayah mereka.

Dara sana juga menjelaskan bahwa kehadiran kedua pegawai camat didesa Padang adalah perintah camat yang diarahkan oleh Bupati Pulau Taliabu.

“Mereka datang bilang ada perintah Bupati Kepada Camat supaya Kades Padang diberhentikan, tapi saya bilang kepada mereka (kedua pegawai kantor camat) bahwa saya tidak berani buat pernyataan kase berhenti kades pak, apalagi ambil data-datanya orang(warga) buat penolakan pak, saya ketua BPD tidak berani karena itu kepala desa terpilih pak, kalau kalian mau pecat silahkan, tapi saya sebagai ketua BPD belum Iyakan itu, begitu saya bilang, “terang Dara sana.

Saat dijumpai dikediamannya pada hari senin, 09/12/2019, Kepala Desa Padang yakni Rinto membenarkan informasi tersebut. “pernah ketua BPD sampaikan itu, dia(ketua BPD) didesak sama dua orang Pegawai Pemerintah Kecamatan untuk membuat petisi untuk memecat saya, tapi dia dan anggota tidak mau, lagi pula masyarakat juga tidak setuju, ” terang Rinto

“Saya menduga, bahwa upaya pemerintah Kecamatan untuk memecat saya ada kaitannya dengan persoalan gantirugi lahan milik warga, Karena kalau bukan persoalan itu, kenapa pemerintah berusaha memecat saya melalui Tekanan ke BPD” terang Rinto pada media ini.

(Deni)

Komentar