Camat Patrang: Pihak Developer tidak Bisa Seenaknya Bangun, Tanpa Mengindahkan Kenyamanan Penghuni

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBER  — Muspika Kecamatan Patrang Kabupaten Jember menindaklanjuti adanya pengaduan warga perumahan Bernadi Land Slawu Kelurahan Slawu terkait keberadaan Speed trap atau biasa disebut Marka Kejut, pada hari Rabu (22/06/2022) pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, pihak perumahan dalam pemasangan marka kejut terkesan kesampingkan warga setempat. Dan Marka berdampak merugikan pengguna jalan karena tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut bertempat di kantor kecamatan Patrang, kabupaten Jember.

Dalam rapat kordinasi dipimpin langsung oleh Camat Helmi dan didampingi Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, Danramil Patrang Kapten Inf Hendro Nurdin, kasi Analisa Lalu lintas Dishub, Achmad Baktiar, dan kasi Analisa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan manajemen perumahan dan perwakilan warga.

Camat Patrang, Helmi mengatakan, pihak kecamatan Patrang menyediakan ruang untuk mempertemukan kedua belah pihak yang mengalami kebuntuan komunikasi.

“Pada intinya kita musyawarah. Dimana musyawarah itu tujuannya untuk kebaikan bersama dalam hal ini Developer dan warga penghuni perumahan Bernady Land Slawu,” ungkap Helmi, Rabu, (22/6/2022).

Menurut Helmi, persoalan itu hanyalah miscomunications saja.

“Jadi ada sumbatan-sumbatan komunikasi dari warga ke Pengembang. Nah kita hanya memediasi saja,” katanya saat meninjau speed trap dilokasi.

Camat Helmi memberi pencerahan agar masing-masing pihak saling menghormati. Pihak developer tidak bisa seenaknya membuat bangunan tanpa mengindahkan faktor kenyamanan penghuni.

Demikian pula sebaliknya, penghuni tidak bisa bertindak sendiri karena jalan di perumahan BLS statusnya belum diserahkan ke Pemkab.

“Insyaallah, developer akan memenuhi keinginan masyarakat,” pungkas Helmi.
Dari pantauan awak media.

Sementara, Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful memastikan bahwa speed trap itu memang mengganggu kenyamanan berkendara. Pendapatnya itu berdasarkan fakta di lokasi dan catatan kejadian insiden di sana.

Ia mendorong agar developer lewat Estat Management memperbaiki speed trap tersebut agar masyarakat nyaman.

Ditempat yang sama Ketua RW 13, Anton merasa senang dan puas atas mediasi tersebut. Purnawirawan TNI itu akan terus melayani warganya agar lebih betah tinggal di BLS. Ia akan memantau hasil kesepakatan tersebut.

(Herman)

Komentar