Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Camat Matur,Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Edo Aipa Pratama, melantik lima anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Panta Pauah periode 2020-2026, Jumat (13/11/2020) di kantor Wali Nagari Panta Pauah.
Ke-lima anggota Bamus terpilih tersebut, yakni Beni Ariadi unsur cadiak pandai, Adi Naswar unsur niniak mamak, Fioma Farma unsur generasi muda, Jefri Fadli unsur alim ulama dan Erlisya Isna unsur dari wakil perempuan.
Menurut camat, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Agam, Nomor : 409 tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Bamus Panta Pauah periode 2014-2020 dan pengesahan anggota Bamus Panta Pauah periode 2020-2026.
Camat dalam sambutannya menyampaikan, Bamus merupakan dewan atau wakil rakyat di nagari yang akan berjuang untuk pembangunan nagari bersama masyarakatnya.
“Kepada anggota Bamus yang baru dilantik, mari ajak semua unsur untuk membangun Nagari Panta Pauah lebih baik ke depannya. Sedangkan, kepada Bamus yang sudah habis masa jabatannya diucapkan, terima kasih atas pengabdiannya selama enam tahun ini,” kata Edo.
Selain itu, camat muda itu juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menghargai hasil pemilihan Bamus. Karena, pemilihan Bamus sudah menggunakan mekanisme yang diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini, camat berpesan bahwa tugas pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan protokol kesehatan.
“Jalin komunikasi dan konsolidasi antar lembaga nagari sehingga dapat memudahkan saudara dalam bekerja,” harapnya
Kemudian camat juga mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan kebersihan lingkungan, apalagi Covid-19 masih menjadi musuh bersama. (Anto)
Komentar