Camat Kabat hadiri PAW BPD benelan lor

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) yang baru periode 2018-2024 Desa benelan lor kecamatan Kabat. melalui Penggantian antar waktu ( PAW ) dari BPD lama yang mengundurkan diri sebelumnya.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Camat Kabat Drs.Susanto Wibowo,MM beserta Babinsa dan babinkamtibmas setempat.23/11/2020.

Dalam susunan berita acara antara lain adalah Pembukaan yang di tandai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya oleh segenap hadirin.kemudian pembacaan surat keputusan Camat kabat dan di lanjutkan pengambilan sumpah jabatan sekaligus prosesi penanda tanganan nya.Lalu sambutan kata dari camat Kabat yang mengatakan””Saya percaya bahwa sodara akan melaksanakan tugas sebagai Anggota Badan Permusyawarahan Desa, pengganti antar waktu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmatnya kepada kita sekalian,amin ya rabbal Al-Amin.””

Susanto menambakan””saya berharap peran BPD dan pemerintah Desa mampu mensejahterakan masyarakat.dan perlu di ketahui bersama bahwa pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini, dalam pelaksanaan kegiatan selalu mengutamakan dan mengedepankan program pembangunan sesuai arah kebijakan yang telah di tetapkan, dan wajib di jalur koridor perundangan-undangan yang berlaku.

Alhamdulilah dalam kegiatan pemerintahan kabupaten Banyuwangi dan menjadi kado kebanggaan bagi seluruh masyarakat nya ketika Banyuwangi ini menjadi Kabupaten terbaik se Indonesia.

Secara pribadi harapan saya,BPD yang baru ini tetap bersinergi sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah Desa secara keseluruhan,bisa menjalankan tahapan dan regulasi tugas yang ada.

Apalagi tugas ke depannya masih banyak dan harus di penuhi atau di selesaikan.dan untuk kecamatan Kabat, kami selalu berupaya bersama penyelengga pemerintah Desa untuk mendorong potensi-potensi baru,yang di miliki 14 desa seperti kecamatan Kabat.dan dengan adanya PAW di Desa benelan lor ini agar terus mengembangkan produk-produk yang bisa di hasilkan oleh BPD””. ringkasnya.

Sementara Chaerul Anam selaku Kepala Desa Benelan lor mengatakan””dengan di Lantik Anggota BPD baru, berarti sudah lengkap jumlah BPD yang ada di Desa benelan lor .mudah-mudahan dengan tambahan ini bisa menunjang kinerja kami selaku pemerintah Desa.

Kerja sama kami dengan BPD ini misalnya dalam bidang pembangunan.tentu harus sesuai Undang-undang No 6 Ya 2014 yang mengatakan bahwa BPD adalah bagian dari pemerintahan.jadi artinya Segala yang kami kerjakan, minimalnya harus koordinasi dan kolaborasi dengan BPD yang ada di Benelan lor””. pungkasnya.

Reporter : FARUK WAHYUDI

Komentar