Camat Jangkar Antisipasi Cegah Penularan Covid 19,Maklumat PSBB dicabut

Berita,sidikkasus.co.id

Situbondo – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jangkar yang di fasilitasi oleh Camat Jangkar, Samsito menyelenggarakan Musyawarah bersama Pengurus MWC NU, Pengurus Ta’mir Masjid, Pemdes Jangkar dan unsur elemen masyarakat lainnya di Pendopo Kecamatan Jangkar. (27/6/2020).

Acara Musyawarah yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jangkar membahas solusi tentang penanggulangan pencegahan penyebaran Covid 19 yang semakin bertambah.

Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Abdurahman , Kapolsek Jangkar, Iptu Pol Sadali , Komandan Koramil Jangkar Sunaryo.

Camat Jangkar, Samsito menyampaikan dua opsi untuk mengurangi semakin meluasnya Covid 19, diantaranya:
1. Opsi pertama Jama’ah Masjid Baitul Muttaqin yang aktif akan dilakukan Rapid Test.
2. Opsi kedua akan dilakukan penutupan aktivitas Masjid sementara selama 14 hari kedepan.
Kedua opsi tersebut ditawarkan oleh Camat ke peserta.

Camat berharap dengan diselenggarakannya Musyawarah dan sedikit sosialisasi ini masyarakat akan semakin sadar akan bahaya dan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Jangkar.

Samsito selaku Camat Jangkar menyarankan Masjid Baitul Muttaqin sementara ditutup selama 14 hari ke depan demi mencegah penularan Covid 19 dan memutus mata rantai penularan Covid-19, serta Camat Jangkar menghimbau pada warga harus rajin cuci tangan, keluar rumah disarankan pakai masker.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan yang memanas, pengurus MWC NU dan pengurus ta’mir Masjid Baitul Muttaqim Ustadz Dafir angkat telunjuk jari tangan, “Saya sarankan masjid Jami’ jangan ditutup biar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dan saya akan melakukan Rapid Tes setiap jama’ah masjid Jami’ Baitul muttaqim yang ingin melakukan sholat.” Tegasnya.

Pada akhir acara musyawarah peserta menyepakati opsi pertama yaitu Jama’ah Masjid akan dilakukan Rapid Test bagi mereka yang bersedia, sementara itu aktivitas Jama’ah Masjid Tetap berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanggulangan Pencegahan Covid 19.

(Amin)

Komentar