Cafe Parit 9 Toboali (abu-abu) Tetap Buka di Musim Pandemi Hingga Shubuh

Berita sidik kasus.co.id

Bangka Selatan. Senin. 06/09/2021
ramainya tempat hiburan di kabupaten bangka selatan yang sering dikenal dengan cafe parit 9 (belakang jaksa), tetap melakukan aktivitas hingga sampai larut shubuh dan tidak mematuhi peraturan (ppkm) apa lagi didalam musim pademi covid 19 ini, dari pantauan awak media dan team ngeramenk ditempat cafe parit 9 tersebut.

Awak media dan team ngeramenk langsung miminta keterangan dari salah satu pekerja di cafe parti 9 tersebut yang berinsial (m), dari informasi yang kami dapat kan dari pekerja cafe tersebut cafe tetap masih buka walau sampai shubuh pun kalau masih banyak tamu, kalau mau masuk silahkan masih dilayani bang,ujar pekerja cafe tersbut.

Awak media pun dan team ngeramenk
langsung masuk kedalam cafe tersebut, ternyata benar disitu banyak sekali tamu yang masih bernyanyi dan menikmati minuman berakohol mencari hiburan di cafe tersebut dan tidak sama sekali mematuhi pertokol kesehatan seprti menggunakan masker dan melanggar peraturan (ppkm).

Sanksi pelanggar ppkm berdasarkan pasal 212 kuhp yaitu berupa pindana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pindana denda paling banyak 400 ribu,

Sementra pelanggar kebijakan ppkm darurat yang dikenakan sanksi pasal 218 kuhp ialah berupa pindana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pindana denda paling banyak 9 ribu.

Disana kita sempat bertemu dengan salah pengujung yang bernama yang berinsial (my) dia mengatakan, disini bang kita bebas untuk berhappy khusus nya dicafe milik pak (sp)
“Kami disini bebas untuk bernyanyi dan bahkan untuk minuman beralkohol, ungkapnya ( my) kepada team “ngeramenk” dan awak media.”

Harapan kedepannya kami beharap, pihak penindak perda pemkab kabupaten Bangka selatan dan aparat penegak hukum polres bangka selatan dapat menindak lanjuti cafe kegiatan cafe tersebut dengan tegas.

Pewarta:team sidik kasus

Komentar