Berita Sidikkasus.co.id
MESUJI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji,Lampung,Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) pada kesempatan itu kepala Dinas perkim,Murni, mengatakan ,pihaknya membuka lowongan kerja secara terbuka,kesempatan itu dibuka bagi masyarakat utamanya masyarakat yang memiliki kartu penduduk Mesuji . Selain meliki SIM C pelamar di wajibkan mengajukan Lamaran kerja terlebih dan bersedia mengikuti tahapan berikutnya yang telah di tentukan oleh Dinas perkim. Adapun Tenaga kerja yang dibutuhkan antara lain ; Tenaga Fasilitator lapangan (TFL) Lulusan D3 Sederajat dan Tenaga Pendamping masyarakat (TPM).Lulusan SMA Sederajat.
Murni menegaskan,Dinas Perkim membuka secara terbuka untuk masyarakat yang mau bekerja menjadi TFL dan TPM. pendaftaran dibuka dimulai hari ini 10 Juli hingga 14 Juli 2020 mendatang .Lamaran harus dibawa dan diserahkan oleh si pelamar tanpa di pungut biaya apapun.
“pelamar tidak di pungut biaya.di utamakan yang tidak pernah terlibat Narkoba.bersedia bekerja dan tidak terikat ormas,parpol dan ASN,” kata Ka. Disperkim Murni, jumat (10/7/20).
Lanjut Murni, walaupun besok Sabtu, hari libur pendaftaran tetap dilayani bagi yang berminat silahkan datang saja, Waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB (untuk hari libur).
Kualifikasi persyaratan peserta adalah pendidikan D3/sederajat untuk tenaga TFL, sementara untuk pendidikan SMA/sederajat untuk tenaga TPM. Kemudian, peserta wajib melengkapi persyaratan terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran, seperti, surat permohonan lamaran, surat peryataan bebas narkoba, FC ijazah terakhir, FC KTP, KK, Pas foto menywsuaikan,memiliki SIM C, dan mencantumkan nomor ponsel pelamar. (Wayan)
Komentar