Bupati Tamba Sahkan Perda APBD Perubahan Jembrana TA 2021

Berita Sidikkasus.co.id

JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/2021). Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, dengan mengutamakan Prokes.

Penetapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi, yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Jajaran Forkompimda, Anggota DPRD Jembrana dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan, Fraksi dan segenap Anggota DPRD Jembrana termasuk ASN di lingkungan Pemkab Jembrana. Apresiasi tersebut atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan hingga sampai pada tahap pengesahan dan penetapan Ranperda menjadi Perda.

Berbagai tahapan baik Rapat Paripurna maupun Rapat Kerja menurut Bupati memerlukan dedikasi, integritas, dan kerja keras dari seluruh komponen Eksekutif dan Legislatif. “Ini menjadi keberhasilan kita bersama. Saya menginginkan kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang. Tanpa dukungan yang diberikan dari semua pihak, tentunya kita tidak akan mungkin dapat menyelesaikan setiap tahapan dan segala bentuk permasalahan dalam proses pembahasan Ranperda ini, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Bupati Tamba.

Lebih jauh, Bupati Tamba juga menuturkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun 2021 ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama untuk mengeksekusi. Sehingga apa yang ditetapkan bisa sesuai dengan rencana yang telah di susun.

Dalam hal ini, Bupati Tamba akan berusaha untuk selalu memaksimalkan realisasi setiap program dan kegiatan yang ada. Tujuannya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jembrana.

“Saya berharap agar APBD Perubahan 2021 ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemerintahan yang baik menuju kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Jembrana dan dapat memberikan dampak positif bagi pergerakan roda perekonomian ditengah Pandemi Covid-19,” harap Bupati Tamba.

Mengakhiri pendapatnya, Bupati Tamba mengatakan tugas berikutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja, agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan Pembangunan yang telah direncanakan sehingga pemanfaatan Anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan secara optimal, Efektif dan Efisien, dan yang terpenting adalah sesuai dengan aturan atau petunjuk tekhnis yang berlaku. (A.Muhtarom)

Komentar