Bupati Taliabu Aliong Mus Tidak Taat Hukum & Mengabaikan Intruksi Presiden , Patut kiranya hal ini diberikan sanksi, Kata PH

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU _ Hal ini Agar Presiden Jokowi dapat memberikan Teguran dan bahkan sanksi tegas kepada Bupati Pulau Taliabu, yang mengabaikan Intruksi Presiden yang masa dalam penanganan Covid 19 sering meninggalkan Daerah, apa lagi Bupati Pulau Taliabu selaku Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Pulau Taliabu, yang selalu meninggalkan Daerah nya dengan agenda yang tidak jelas.” ungkap Praktisi Hukum Mustakim Ladee, SH.MH, SMS via washapp melalui Media Sidikkasus, Sabtu 25/04/2020 malam tadi.

Lanjut Praktisi hukum Mustakim Ladee, sekarang telah jelas seluruh aktifitas Program dilakukan dengan cara Daring online, sehingganya Hal ini dengan Tegas Presiden Harus memberikan Sanksi tegas Kepada Bupati Pulau Taliabu, yang tetap Meninggalkan Daerah, sementara baru tanggal 23 April Presiden telah memerintahkan untuk tidak boleh mudik.”ucapnya.

“sebagaimana telah diatur dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Setelah dua bulan mondar mandir diluar daerah dan baru kembali dua pekan lalu ke Bobong, Bupati Aliong Mus kini kembali berangkat ke Jakarta dengan agenda tidak jelas.

Bupati Aliong Mus, berangkat sejak Kamis (23/4) setelah sehari sebelumnya Selasa (22/4) melaksanakan tahlilan dan doa bersama dalam memperingati hari jadi Kabupaten Pulau Taliabu ke-7 tahun 2020. “Pak Bupati sudah berangkat Kamis dua hari lalu dari Bobong tujuan Luwuk, dan selanjutnya menuju Jakarta untuk berpuasa bersama dengan istrinya di Tangerang.

Diketahui pada dua bulan sebelumnya yakni Februari-Maret 2020 Bupati Aliong berada diluar daerah di Jakarta dan baru kembali ke Bobong pada Rabu (8/4) dua pekan lalu. Saat tiba di Bobong, Aliong menjalani Isolasi mandiri selama 14 hari sesuai arahan Tim Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Pencegahan dan Penaganan Covid-19, Kabupaten Pulau Taliabu. Setelah beberapa di Bobong, Kamis (23/4) Aliong kembali terbang menuju Jakarta dengan agenda urusan keluarga.

Ini Bukti nyata Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus tidak taat hukum dan mengabaikan Intruksi Presiden Joko Widodo, Patut kiranya hal ini diberikan sanksi tegas oleh Presiden Joko Widodo.” tegasnya Mustakim Lade e,SH.MH. ( *Jak*).

Komentar