Sidoarjo – JKN.
Nampak bahagia. Masyarakat Sidoarjo Pasalnya, mereka menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo,
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya penyerahan sertifikat tanah program PTSL dan sertifikat aset pemerintah daerah oleh Kantor BPN Sidoarjo.
“Dengan diserahkan sertifikat PTSL ini maka masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak-hak kepemilikan tanah yang dimiliki,” ujarnya. Jum’at, 25/1/2019.
Penyerahan sertifikat tanah ini masyarakat senang dan menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki legalitas atas pemilikan Sertifikat, merupakan barang berharga yang bisa digunakan untuk jaminan pinjaman modal usaha atau sebagainya.
Sementara Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Sidoarjo, Humaidi mengatakan, PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah.
“Kantor Pertanahan bersama pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, kembali menyerahkan sertifikat PTSL. Total yang diserahkan secara simbolis di Pendopo Kabupaten sebanyak 117 sertifikat dari 60.000 bidang tanah yang terbit sertifikat tersebut tersebar di 39 desa yang berada di 8 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, ” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tanah kali ini adalah penyerahan simbolis tahap pertama sertifikat PTSL tahun 2018.
Penyerahan selanjutnya akan dilakukan di masing-masing desa. “Ia juga menambahkan dalam penyerahan sertifikat yang sudah kita terbitkan hari ini untuk tanah aset milik Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 16 bidang, selain itu juga menerbitkan sertifikat Tanah Kas Desa (TKD) sebanyak 183 bidang, ” katanya.
Sementara itu, untuk acara penyerahan sertifikat PTSL simbolis diserahkan langsung Bupati Sidoarjo disaksikan oleh para hadirin.
Saiful Ilah menambahkan, Tahun 2019, BPN Kabupaten Sidoarjo menargetkan sebanyak 50.000 sertifikat dan nantinya BPN akan melakukan sosialisasi ke desa di setiap Kecamatan,” khatanya (bag).
Komentar