Sidoarjo, Jejakkasusnews.co.id
Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android.
Hari ini, Rabu, (25/9) Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melauching program layanan kepengurusan online bebasis android dan website ditingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, apaliksi tersebut diberi nama “SIPRAJA” (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo). Launching dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Gensley, SE, MPA, Asisten 1 Tata Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD, Kabag Pemerintahan, Camat dan Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Sidoarjo.
Pelayanan di kecamatan yang ada di kabupaten Sidoarjo yang berjumlah 18 kecamatan dan pelayanan seluruh kantor desa/kelurahan yang berjumlah 353 akan menggunakan aplikasi layanan Sipraja. Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi Sipraja. Dari 16 pelayanan tersebut termasuk sebagian kewenangan Bupati sudah dilimpahkan ke kecamatan.
Dihadapan kepala desa dan camat se Kabupaten Sidoarjo, Bupati Saiful Ilah mengatakan bahwa komitmen Pemkab Sidoarjo adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dimulai dari pelayanan perijinan online yang telah mendapat apresiasi dari KPK RI, dan sekarang pelayanan online sudah sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
“Bahwa pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat,mahal,tidak pasti dan melelahkan harus dikikis habis”, ujarnya.
Layanan dengan menggunakan aplikasi Sipraja bisa menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Sidoarjo, pasalnya dengan pelayanan Sipraja Pemkab Sidoarjo menjamin prosesnya lebih cepat, mudah, murah dan memuaskan warga.
“Inilah Framework yang mendorong lahirnya Aplikasi SIPRAJA “Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo” yang berbasis Android Playstore, dimana dalam system aplikasi ini telah mengakomodir segala perijinan dan kebutuhan administrasi sesuai dengan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat”, kata Saiful Ilah.
Asisten I Tata Pemerintahan & Kesra Kabupaten Sidoarjo, Heri Susanto menjelaskan bahwa sebelum adanya layanan Sipraja, Pemkab Sidoarjo sudah menjalankan layanan online tingkat kecamatan. “Seperti layanan BMW (Berkas Mlaku Dewe) di Kecamatan Sukodono”, ujarnya.
“Kemudian oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo layanan online tingkat kecamatan tersebut di upgrade dan dikembangkan hingga sampai ke tingkat desa/kelurahan. Dan saat ini seluruh kecamatan dan desa/kelurahan sudah menerapkan layanan online Sipraja”, kata Heri.
Aplikasi Sipraja bisa di unduh lewat playstore, “ada 16 jenis layanan yang diurus lewat Sipraja, kelebihan layanan Sipraja ini adalah masyarakat cukup mengurus lewat android dan prosesnya bisa dipantau secara realtime”, tambahnya.
Setelah mendapat persetujuan dari Camat atau Kades/Lurah, selanjutnya surat yang diurus sudah bisa diambil dikantor kecamatan/desa/kelurahan.
“Jadi masyarakat cukup sekali datang ke kantor kecamatan/desa/kelurahan saat mengambil surat yang sudah selesai”, pungkasnya.
Usai dilakukan launching, dilanjutkan dengan symposium penguatan kapasitas kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gensley, SE, MPA dengan materi “Pemanfaatan Teknologi Pada Pelayanan Administrasi Terpadu. Sedangkan materi terkait pelayanan perijinan sebagai narasumbernya Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Ron).
Komentar