Berita Sidikkasus.co.id
MESUJI – Bupati Mesuji, H. Saply TH Lepas kontrol alis marah perihal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluar meninggalkan Mesuji tanpa izin melainkan secara diam diam meninggalkan Kabupaten Mesuji,ditempat Mereka bertugas. Luapan Bupati Saply terjadi saat ia memimpin rapat koordinasi (Rakor) gugus depan dihadiri Kapolres Mesuji, AKBP,Alim tentang penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji, Lampung .senin (30/3/20) di rumah Dinas Bupati, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Kemarahan Bupati Mesuji,Saply bukan tidak beralasan karenakan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) diam-diam terpantau berpergian ke luar dari Kabupaten Mesuji tanpa izin, terkesan mencari kesempatan dan semau maunya.
“Ada Sejumlah ASN pulang-pergi ke luar dan masuk Mesuji,” ucap Saply.
Sementara, Bupati Saply, Sudah berkali kali menyampaikan dan mengingatkan bahkan menerbitkan Surat Edaran (SE) , bahwasannya apa yang di maksud bekerja ,Belajar,berdoa, dan berada di dalam rumah bukanlah Libur saply TH menyerukan.
“Saya bilang, kita ini bukan libur tapi bekerja dari rumah. Stand-by. Jangan pergi-pergi,” tegas Saply.
“Kalau masih ada yang keluar, jangan pulang lagi ke Mesuji, Kalau minta diganti, saya ganti,”kata Bupati Saply.
“Saya minta kepada Eselon II dan III tolong absen setiap hari dan teruskan ke saya,” pinta Saply.
Menanggapi hal ini, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Edison Basid Habibi menegaskan kembali, prihal Surat Edaran nomor 440/1120/1.01/MSJ/2020 tentang Tindak lanjut dari pada Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji. Dalam Edaran itu salah satunya disebutkan: Untuk meminimalisir penyebaran Coviod-19, ASN di Kabupaten Mesuji dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur).
“Jadi bukan libur. Karena itu, para pejabat tidak boleh keluar dari Mesuji,melainkan harus tetap berada berada di Mesujil, Handphone harus selalu aktif bila dikontak sewaktu-waktu serta tetap jarak satu (1) Meter ,selalu mencuci yangan menggunakan sabun serta menyemprotkan Desinfektan di lingkungan masing -masing , bagi yang melakukan perjalanan jarak tempuh tempuhnya tidak lebih dari satu jam,”ujar Sekda, Edison Basid.(wayan)
Komentar