Bupati Muara Enim Resmikan 239 CPNS Pemkab Muara Enim Formasi 2019

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Bupati Muara Enim H Juarsah meresmikan dan menyerahkan langsung Keputusan Bupati Muara Enim tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun 2020 kepada 239 CPNS formasi Tahun 2019, Rabu pagi (30/12) di Halaman Kantor Bupati Muara Enim.

Dalam hari yang sangat bersejarah bagi CPNS Kabupaten Muara Enim formasi 2019 tadi. Bupati Muara Enim mengucapkan selamat bergabung dengan Pemkab Muara Enim dalam mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai pelayan masyarakat.

“Saya mengharapkan kehadiran saudara di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Secara khusus, kehadiran saudara di Satuan Unit Kerja nantinya, mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program Pemerintah kedepan,” ujar Bupati.

Untuk itu dirinya menegaskan kepada 239 CPNS harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta dalam masa percobaan sebagai CPNS dapat menunjukkan kemampuan dan kinerja yang sebaik-baiknya, sehingga nantinya melalui berbagai proses dapat diangkat dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Serta, sebagai Kepala Daerah beliau mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menandatangani Surat Pernyataan Mengabdi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Semoga saudara-saudara dapat mengemban kepercayaan yang telah diberikan. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat, pemerintah dan negara, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Bupati mengakhiri.

(Aan_Pers)

Komentar