LAHAT, JKN. Diduga dampak dari dosa2 pemimpin masa lalu, Bupati Lahat Cik Ujang kembali didemo warga, banyaknya izin usaha baik pertambangan maupun perkebunan yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat, membuat Bumi Seganti Setungguan menjadi goyah, potensi alam yang amat sangat luar biasa menjadi rebutan para pengusaha yang setiap sa’at selalu berbenturan dengan masyarakat setempat.
Lebih dari 500 orang warga Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat sumsel, melakukan aksi damai pada senin 11-03-2019 dihalaman Kantor Bupati Lahat, menuntut dikembalikannya tanah ulayat atau tanah marga seluas 180 hektar, yang diduga telah diberikan oleh Bupati Lahat kepada perusahaan ARTHA PRIGEL yang bergerak dibidang perkebunan sawit, melalui HGU 1996 dan baru akan berakhir tahun 2041.
Menurut saprawi dan Febri Haryono Korlap aksi yang ditemui Jejak Kasus News, menjelaskan; Kami meminta kepada Bapak Bupati Cik Ujang, agar tanah kami seluas 180 hektar yang digarap oleh PT. ARTHA PRIGEL supaya dikembalikan kepada masyarakat, karena selama tanah tersebut diusahakan oleh pihak perusahaan, tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat, dan dalam orasinya agar Bupati Lahat Cik Ujang dapat merespon dan merealisasikan permohonan mereka, karena kami akan menggarap sendiri lahan tersebut dan akan kami wariskan kepada anak cucu kami, sebagai simbol masyarakat petani, dan kami juga berhak untuk hidup sejahtera, febri mengakhiri orasinya.
“Sementara wakil Bupati Lahat Haryono, langsung naik keatas mobil pendemo dan menyampaikan jawaban kepada warga Desa Pagar Batu dan berjanji akan melindaklanjuti keinginan masyarakat, yang disaksikan oleh unsur pimpinan daerah, antara lain Kapolres, Kejaksaan dan Kadin Instansi terkait. (RML. JKN).
Komentar